Soal Puskesmas Pegandon, Begini Jawaban Dan Tindakan DKK Kendal

KENDAL – jurnalpolisi.id

Adanya persoalan yang dilakukan oleh Puskesmas Pegandon, berkaitan penolakan pasien yang hendak menggunakan BPJS PBI/KIS yang dia miliki untuk berobat, dengan alasan sudah diluar jam kerja. Atas adanya kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Kendal(DKK) Kabupaten Kendal angkat bicara.

Dijawab oleh Sekertaris DKK Parno,SPd.I.MH atau yang sering akarab di panggil Gus Parno mengatakan, dengan adanya berita yang beredar kemarin dari DKK langsung menerjunkan tim untuk melakukan kroscek ke Puskesmas Pegandon, terangnya saat dikonfirmasi di kantornya Rabu (30/08/2023).

“Dengan tanggap kami dari DKK langsung menerjunkan tim untuk cek kebenarannya di Puskesmas Pegandon, dan hasilnya kami memang menemukan adanya pasien yang pada waktu berobat tidak menunjukan kartu BPJS PBI/KIS nya atau identitas kepada petugas, namun setelah selesai ditangani oleh tim medis di Puskesmas Pegandon pasien baru menunjukan kartu BPJS PBI/KIS yang ia punya.

Menurut Gus Parno, kejadian ini merupakan miskomunikasi saja yang terjadi antara petugas dari Puskesmas Pegandon dan pasien yang berobat pada saat itu, dan tidak ada unsur kesengajaan.

“Menurut kami, kejadian ini merupakan miskomunikasi saja antara pihak pasien dan petugas dari Puskesmas Pegandon, dengan adanya miskomunikasi tersebut kami pun meminta kepada tim dari Puskesmas Pegandon untuk menyambangi rumah kediaman dari paien tersebut,untuk mengembalikan uang berobatnya dan meminta maaf dengan adanya ketidak nyamanan nya dengan pelayanan di Puskesmas Pegandon,”terangnya.

Tidak hanya itu saja, Gus Parno juga menjelaskan jika dari DKK juga akan memberikan sangsi kepada Puskesmas Pegandon berupa sangsi surat peringatan(SP) I dan pembinaan, agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, khususnya di bagian pelayanan seperti di puskesmas Pegandon.

“Tentunya kami dari DKK dengan adanya kejadian ini, menjadi evaluasi kami, kedepan agar hal seperti yang saat ini terjadi di Puskesmas Pegandon tidak terjadi kembali lagi, dan kami dari dari DKK Kabupaten Kendal meminta maaf atas adanya kejadian yang ada di Puskesmas Pegandon, kami berjanji akan menambah lagi pelayanan yang lebih baik lagi,” jelas Gus Parno.

Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *