Kronologi Terjadinya Tabrakan Kereta Api Denggan Mobil Toyota Avanza di Banyuwangi
Banyuwangi, jurnalpolisi.id
Kejadian tragis terjadi di perlintasan kereta api di lingkungan Klatak, Desa Klatak, Kabupaten Banyuwangi. Mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi P. 1051 XC, yang dikendarai oleh Heru Gunawan, bersama dengan istrinya, Sumiyati, menjadi korban tabrakan dengan kereta api. Rabu, tanggal 30 Agustus 2023.
Kejadian tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi. Saat itu, Toyota Avanza tersebut melintasi jalur rel kereta api tanpa melakukan pengereman atau berhenti. Secara bersamaan, kereta api K.A Pandanwangi Bwi – Jember dengan Nomor Lokomotif CC2039812, yang dikemudikan oleh Masinis Teddy kriswanto, datang dari arah utara dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.
Akibat dari tabrakan tersebut, bagian belakang mobil Toyota Avanza mengalami benturan hebat dari sisi kiri. Mobil terpental hingga mencapai jarak 5 meter dari rel kereta api. Beruntung, Heru Gunawan berhasil selamat dari kecelakaan tersebut dengan kondisi sadar. Namun, istrinya, Sumiyati, dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kronologi Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Avanza di Banyuwangi, Korban Selamat namun Kerugian Materiil Capai 70 Juta Rupiah
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan. Musadad, salah satu warga yang turut membantu mengevakuasi korban dari dalam mobil. Setelah itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Blambangan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa akibat dari kecelakaan tersebut. Namun, kerugian materiil mencapai 70.000.000,- Rupiah. Polsek Kalipuro telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian. Saat ini, kendaraan Toyota Avanza masih dalam proses evakuasi oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian telah pulih dan terkendali. Pihak berwenang mengingatkan kembali pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama bagi pengendara Mobil maupun motor, untuk selalu berhenti dan memastikan keamanan sebelum melintas rel kereta.
Boby Jurnal Polisi News