BKO PTPN.4 Sawit Langkat Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencuri TBS

Langkat – jurnalpolisi.id

Skurity dan BKO PTPN.4 Sawit Langkat berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri Tandan Buah Segar (TBS) berikut barang buktinya , Minggu (27/8/2023) sekira 04.30 WIB di Afdeling.I Blok 13.P.

Dua orang pelaku pencurian TBS tersebut diketahui salah satunya Karyawan panen di PTPN.4 Sawit Langkat berinisial Rsd.Stp (29) penduduk Pondok Afdeling.I, sementara Rdt (45) penduduk Titi Belanga Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kab.Langkat Sumatera Utara.

Dua orang pelaku pencurian TBS saat ini sudah diserahkan ke pihak berwajib Polsek Padang Tualang berikut barang buktinya untuk proses hukum selanjut. Sementara barang bukti yang ikut diamankan berupa 21 janjang total 315 kg, 2 unit sepeda motor Supra 125 tampa plat nomor polisi.

Kronologis Kejadian:

Ketika BKO sedang melakukan patroli di afdeling I, merasa curiga karena dengar suara buah jatuh. Lalu BKO berkordinasi dengan petugas security yang jaga di afdeling lain. Selanjutnya petugas melakukan pengendapan di kampung teladan. Tim sengaja membiarkan pelaku melewati 1 trip dengan isi buah di dalamnya 6 tandan yg rencana hendak di jual ke Toke Kucing. Lalu ketika pelaku melangsir trip kedua tim langsung melakukan penangkapan. Setelah berhasil di tangkap lalu tim menyusul ke rumah toke Kucing untuk menangkap rekanya 1 orang lagi yaitu karyawan panen afdeling I bernama Razu. Kemudian petugas berkordinasi dengan Korkam, dan Admin untuk dilakukan penjemputan. Setelah dikembangkan, Tim berhasil mengamankan seorang Karyawan lainya yang bernama Supriyanto. Uang tersebut digunakan untuk keperluan Narkoba. Atas pengakuan Karyawan tersebut berhasil di amankan petugas security yang ikut terlibat mengkondisikan. Security tersebut bernama Faisal dan Hendrik.

Tim langsung melakukan pengembangan atas pengakuan kedua pelaku pencurian TBS. Selanjutnya BB dan Tersangka di amankan ke Polsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.

Manager PTPN.4 Sawit Langkat Ery Kuswoyo.SP melalui Bayu selaku humas

Ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan Maneger tidak main-main dalam hal ini yang dapat merugikan perusahan baik itu karyawan maupun skurity pengamanan kalau terlibat kita gaass semuanya tidak padang bulu.Mereka itu kan notabenenya karyawan yang punya gaji dan fasilitas yang diberikan oleh Peruysahaan, kok masih melakukan pencurian.Seharusnya karyawan itu mernjaga aset dan produksi, bukan malah menjadi pencuri. Jelas ini melanggar hukum yang telah merugikan pihak Perusahaan, pukas Bayu.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *