Bambang Sumantri Pimpin Dpc Apdesi Tahun 2023/ 2028
Agustus 29, 2023
Tulang Bawang – jurnalpolisi.id
Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan, MM menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Tulang Bawang, acara tersebut digelar bertempat Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Senin (28/08/2023).
Qudrotul Ikhwan menyambut baik kedatangan ketua DPD APDESI Provinsi Lampung serta rombongan Ketua APDESI Kabupaten se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tulang Bawang.
Saya mengucapkan selamat datang kepada Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H, selaku Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung, dan Ketua APDESI Kabupaten se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tulang Bawang “Sai Bumi Nengah Nyappur, ” Ujar Qudrotul Ikhwan.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang adalah sebuah daerah dengan luas 3.466,32 km² dan jumlah penduduk sebanyak sebanyak 431.208 jiwa (BPS, 2020) yang tersebar di 15 kecamatan serta di 4 kelurahan dan 147 kampung.
Qudrotul menyampaikan ungkapan selamat kepada pengurus APDESI yang telah dilantik serta dikukuhkan, sehingga bisa memberikan warna spirit baru untuk membangun Kabupaten Tulang Bawang tercinta.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pengurus APDESI yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Kepercayaan sebagai Pengurus APDESI ini semoga menjadi tambahan motivasi bagi saudara agar kinerja sebagai kepala kampung dapat lebih meningkat,” ucapnya.
Saudara sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah harus bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat. Terlebih saat ini tiap kampung memperoleh Dana Desa. Saya tekankan supaya dalam proses pengelolaannya, ketertiban administrasi harus benar-benar diperhatikan,” smabungnya.
Lebih lanjut, Qudrotul mengutarakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus sesuai dengan peraturan dan dilaksanakan dengan tepat waktu. Transparansi dalam seluruh proses tersebut juga dibutuhkan, sehingga apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan didepan masyarakat kampung.
Kemudian berkaitan dengan BLT DD juga Dia mengharapkan dalam proses penyalurannya berjalan sesuai dengan aturan dan disalurkan secara tepat waktu. Dorong masyarakat penerima BLT DD untuk mengalokasikan dana tersebut untuk hal yang bersifat produktif, seperti membeli hewan ternak maupun membeli bibit tanaman yang hasilnya dapat dikonsumsi sehari-hari yang membuat sektor ketahanan pangan dapat terpenuhi.
Dalam kesempatan ini juga saya mengajak kepala kampung untuk taat aturan perihal pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengklaim bahwa masih banyak kampung belum menyetorkan iuran tersebut, yang mana iuran tersebut wajib dibayarkan oleh kampung.
Mari kita senantiasa bergotong royong untuk kemajuan Kabupaten Tulang Bawang. Selain pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, bentuk gotong royong yang lain adalah pembayaran pajak. Saya himbau kepada seluruh kepala kampung untuk memaksimalkan serapan PBB P2, yang pada tahun 2022 tidak memenuhi target 75%. Selain itu, serapan PPn, PPh 21, 22, dan 23 juga hanya beberapa kampung yang sesuai dengan estimasi,” ucapnya.
Dengan serapan pajak yang baik,kata dia, maka usaha untuk mensejahterakan masyarakat dan menciptakan Tulang Bawang sebagai Kabupaten “UDANG MANIS” (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera) dapat dengan mudah tercapai. Untuk itu, Dia menekankan kepada seluruh masyarakat untuk dapat taat membayar pajak.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala kampung yang telah bekerja dengan baik dan mendukung program kerja pemerintah daerah. Teruslah menjadi tauladan bagi masyarakat,” ucap Qudrotul.
Ia juga berpesan sebentar lagi akan menghadapi pesta demokrasi yaitu Pemilu Tahun 2024 dan Pilkakam. menurutnya untuk menghadapi ikhwal tersebut dibutuhkan kondisi yang kondusif agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lancar. Bagi Penjabat dan Pelaksana Harian Kampung juga harus dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkakam nantinya.
Saya juga berpesan kepada saudara agar senantiasa melibatkan peran masyarakat dalam mengambil kebijakan. Sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus mengedepankan musyawarah sehingga seluruh masukan maupun aspirasi masyarakat dapat terpenuhi, khususnya dalam proses pembangunan kampung,” pungkasnya.(Ari)