Kapolres Bogor Terima Aduan Curhattan Masyarakat di Program Jum’at Curhat Polres Bogor

Bogor – jurnalpolisi.id

Pada Jum’at pagi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK berbagi curhatan dengan warga masyarakat desa prumpung kecamatan gunung sindur Kabupaten Bogor, dalam program Jum’at Curhat bersama Kapolres Bogor. (25/08/20233)

Dalam kegiatan tersebut warga yang hadir menyampaikan Curhattan terkait kejadian masih adanya geng motor yang terjadi beberapa bulan yang lalu, permasalahan Jalan rusak dan kurangnya lampu penerangan jalan, dan kemacetan yang terjadi di wilayah gunung sindur.

Terkait aduan masyarakat tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa pihaknya akan langsung melakukan respon cepat, yakni guna mengantisipasi terjadinya aksi geng motor dengan meningkatan kegiatan patroli di jam – jam rawan.

Sementara itu terkait jalan rusak dan penerangan lampu jalan raya, tadi sudah saya sampaikan langsung ke Kapolsek Gunung Sindur agar Kapolsek berkoodinasi dengan tiga pilar yakni pak camat dan pak danramil agar bisa mencari jalan keluar, jika jalan Tersebut masuk ke dalam jalan desa, segera masukan ke anggaran dana desa, dan bila itu merupakan jalan kabupaten agar langsung diajukan ke musrembang ke tingkat Pemda Kabupaten Bogor.

Dan Terkait adanya kemacetan di perempatan-perempatan akibat adanya truk – truk besar yang parkir sembarang, kita akan tempatkan personil untuk melalukan patroli, pengaturan-pengaturan dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, hingga masyarakat sendiri merasa aman.

Dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat kami Polri akan selalu hadir ditengah kesulitan masyarakat, tidak hanya memberikan pelayanan, namun juga memberikan pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat agar harkamtibmas masyarakat bisa tercapai dengan baik dengan tujuan yaitu masyarakat damai, bisa menjalankan aktifitasnya dengan baik dan tanpa adanya gangguan keamanan.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Bogor untuk dapat melaporkan hal tersebut melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang nantinya akan kita lakukan respon dengan cepat baik dari Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor, ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *