Sertijab Kapolsek Lembak Polres Muara Enim

Lembak, Muara Enim Senin 21/08/2023 – jurnalpolisi.id

Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, dengan penuh rasa suka cita dan hari tentunya yang dirasakan oleh jajaran serta anggota kepolisian Polsek Lembak dalam rangka serah terima jabatan Kapolsek AKP. Apriansyah, SH,.M,Si kepada AKP. Jonson, SH.Acara berlangsung Khidmad bertempat dilapangan Polsek Lembak pada hari Senin pukul. 15.00 wib.

Pada kesempatan itu juga Didi Haryanti, S.Kom selaku PLT. Camat lembak pada sambutannya mengatakan selamat datang kepada AKP. Jonson, SH sebagai Kapolsek yang baru di kecamatan Lembak kabupaten Muara Enim semoga kedepannya Kecamatan Lembak lebih baik aman dan kondusif Serta selamat bertugas ditempat yng baru untuk AKP. Apriansyah, SH,.M.Si.

Dalam sambutannya AKP. Jonson, SH selaku Kapolsek Lembak kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim menyatakan akan terus melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Polsek yang lama dan akan meningkat pelayanan masyarakat serta akan terus berupaya menciptakan kecamatan Lembak yang aman dan kondusif sehingga masyarakat nyaman dan aman melakukan aktivitas sehari-hari. AKP.

Jonson juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan dengan sengaja . Regulasi yang mengatur terkait larangan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk tujuan pembukaan lahan, diatur dalam berbagai undang-undang seperti UU No.41 Tahun 1999 Tentang kehutanan, UU 32/2009 PPLH dan UU 39/2014 Tentang perkebunan.

Pembakaran hutan dengan disengaja berdasarkan UU Kehutanan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda. Pasal penjerat pelaku pembakaran hutan dalam UU Kehutanan ini yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar. ” Ujarnya ” pada saat diwawancarai oleh awak media.

Serah terima jabatan Kapolsek Lembak dihadiri oleh camat Belida Darat, seluruh Kepala Desa Kecamatan Belida Darat, seluruh, Kepala UPTD belida Darat, ibu-ibu UPTD Lembak, ibu-ibu bayangkari, tokoh masyarakat dan tokoh agama kecamatan Lembak dan manager PLN Sub Prabumilih. Serah terima jabatan diakhiri dengan penyerahan cendramata dan dilanjutkan dengan photo bersama.(Hadi yansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *