Polsek Pkl Brandan Amankan Pelaku Pencurian

Langkat – jurnalpolisi.id

Pada Hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira Pukul 14.45 WIB Pelapor mendapat infromasi melalui telepon bahwa rumah Kontrakan milik pelapor yang terletak di Jalan cendrawasih Lk IV Paya Kiri Tengah Kelurahan Pelawi Utara Kec. Babalan Kabupaten Langkat , sedang di ambil / di bongkar papan papan – papannya oleh orang yang tidak di kenal , yang mana sebelumnya rumah tersebut memang sudah sering diambil berupa papan , kayu, instalasi listrik dan lain lain, menerima informasi tersebut Pelapor dan saksi Muhammad Irhamsyah bergerak ke TKP, dan sesampainya di TKP melihat ada dua orang anak laki-laki yang sedang membongkar papan – papan di rumah kontrakan pelapor tersebut , dan melihat kehadiran Pelapor, salah satu pelaku melompat dari lantai dua rumah, sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil diamankan saat sedang berada di lantai dua, dan saat di tanya pelaku tersebut mengaku bernama D.A atas kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp. 4.000.000. (empat juta rupiah) dan kemudian terlapor dan barang bukti berupa Papan Rumah sebanyak 15 keping dan 2 buah jendela kami bawa ke polsek Pangkalan Brandan agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Kronologis Penangkapan
Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 15.50 WIB setelah menerima laporan pengaduan dan setelah di lakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan di peroleh Bukti Permulaan yang cukup maka Kapolsek Pangkalan Brandan mengamankan Tersangka Anak atas nama D.A ke Polsek Pangkalan Brandan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *