Tidak Terima Tanahnya Diserobot, Ahli Waris Zuhriyah S.Ag Melaporkan Ke Polisi

Surabaya – jurnalpolisi.id

Ahli waris Zuhriyah S.Ag (45) merasa Tanah milik orang tuanya diserobot oleh tuan Kohir dan memasang plang dengan no 19404 berdasarkan SK NO 11A612/27/XL/98 HM/64/31 des1964 maka Zuhriya S.Ag(45) melaporkan atas penyerobotan tanah tersebut kepolres gersik 5/8/2023.

Sementara ahli waris mempunyai beberapa bukti bukti dari balai desa buku leter C desa NO 2266 Persil 67 kelas 2 luas 1.910 m2 dan surat keterangan riwayat tanah dari kantor camat nomor 590/110 743710302/2023 dan bukti pembayaran pajak( terlapir)

Atas dasar surat surat tersebut ZUHRIYAH.S.Ag (54) melaporkan penyerobotan tanah miliknya ke polres gresik dengan no STTPLM/444/SATRESKRIM/VIII/2023/SPKT/POLRES GRESIK. Senin 14 Agustus 2023.

Ketika awak media ini menkonfirmasi kepada Zuhriyah mengatakan, “ya mas, saya merasa terkejut kenapa diatas tanah milik orang tua saya ( H. WASIAN) ko ada plang yang betuliskan tanah ini milik tuan KOHIR ? dengan no :19404 berdasarkan SK NO 11A612/27/XL/98 HM/64/31 des1964, ya jelas mas dalam hal ini saya merasa dirugikan, makanya saya membuat laporan ke polres Gresik ujarnya.

Ditempat terpisah media ini mengunjungi kediaman pihak terlapor untuk mengkompermasi adanya laporan tersebut dan pihak terlapor( R ) dan istrinya menjawab sudah banyak kita dilaporkan dipolres dan dipolda Jatim mas, namun semua laporannya itu tidak benar jawab ujar R dan istrinya.

R dan istrinya melanjutkan, masalah ini sebenarnya sudah ada yang ngurusin mas dari mabes kata R dan istrinya.

Media ini mengaskan siapa yang dari mabes yang ikut mengurusi masalah penyerobatan ini bang? lalu R menjawab pensiunan Irjen H, Karo bankum mabes polri bang, semua laporan yg dipolres gersik dan dipolda Jatim beliaulah yg maju ujar suami istri ini dan pihak terlapor pun menyampaikan lagi pada awak media ini, bahwa pensiunan Irjen H yg di Karo bankum mabes polri ini pernah datang kepolres gersik dan mengumpulkan para Kanit dan kasat dan Kapolres gersik untuk diberi penjelasan oleh H masalah penanganan masalah tanah waktu itu hari Jumat ujar terlapor dan tidak ada masalah ujar terlapor ini, karena perkara ini sudah di tangani Reskrim tambahnya.

Selanjutnya Ahli waris ( Zuhriyah S.Ag ) berharap laporan saya yang yang terakhir ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada pandang bulu atau intervensi dari pihak manapun karena kasus ini banyak yg kawal teman teman dari media mengingat adanya dugaan intervensi yg dari mabes polri, pelapor juga berharap ke pada bapak Kapolres gersik dan kasat Reskrim supaya benar benar mendengarkan masyrakat kecil dan benar benar menegakkan hukum sesuai harapan masyrakat kecil

( Sopian E. Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *