Sinergitas TNI – Polri. Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan Terkait TPPO

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Parungpanjang, Dalam rangka Sinergitas Polsek Parungpanjang dan Koramil 2123, Bhabinkamtibmas desa gintung cilejet Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, BRIPTU sandro hutabarat, bersama Babinsa koptu asep arifin melaksanakan anjangsana desa gintung cilejet Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor – Jabar, dan sampaikan himbauan kamtibmas serta pencegahan terkait TPPO (15/08/2023).

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Parungpanjang KOMPOL Dr. Suharto S.H., M.H. menjelaskan, Bhabinkamtibmas senantiasa aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan dan melakukan Pengecekan Mapping monitoring wilayah terkait TPPO Tindak Pidana Perdagangan orang.

Apabila di ketahui ada kegiatan perkumpulan orang orang yang direkrut untuk di bina bekerja keluar negeri dengan iming – iming gaji besar akan tetapi secara ilegal dan tidak resmi payung hukumnya, dihimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres atau langsung menghubungi Call Center kami di (021) 110 melayani 24 jam atau Whatsapp 0812128057787 dan akan segera di tindak lanjuttin, dikarenakan TPPO adalah melanggar tindak Pidana prdagangan orang melanggar pasal 297 KHUP undang undang No.21 Tahun 2007 ancaman hukuman nya selama 15 tahun. Tuturnya

Pada kesempatan tersebut pun Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan kepada seluruh tokoh masyarakat dan warga untuk senantiasa aktif bersama-sama bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *