Polres Purbalingga Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Meri

Purbalingga – Jateng , jurnalpolisi.id

Polres Purbalingga membentuk Kampung Tangguh Tangguh Bebas Narkoba di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Pencanangan kampung tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Meri, Jumat (11/8/2023).

Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba secara simbolis dilakukan oleh Kabag Ops AKP Tri Arjo Irianto yang mewakili Kapolres Purbalingga. Dilakukan pembacaan dan penandatanganan bersama Deklarasi Anti Narkoba. Hadir dalam kegiatan Tim Asistensi dari Ditresnarkoba Polda Jateng.

Kompol Anung Suyadi, Tim Asistensi dari Ditresnarkoba Polda Jateng yang hadir dalam kegiatan mengatakan hari ini dicanangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Saya mengapresiasi semangat kepala desa dan warga yang semangat dalam pencegahan masuknya narkoba.

“Kenapa kampung tangguh antinarkoba dibentuk di berbagai wilayah hingga tingkat desa, hal ini dilakukan untuk menangkal masuknya narkoba di segala lini, termasuk pada tingkat desa,” ucapnya.

Disampaikan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun demikian, diperlukan peran serta seluruh pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama menangkalnya.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat luar biasa sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menangkalnya. Salah satunya dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba,” ucapnya.

Kompol Anung berharap setelah dibentuknya kampung tangguh anti narkoba diharapkan seluruh pihak bisa bersama dalam pencegahan masuknya narkoba di tingkat desa. Selain itu, kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan bisa terus dilakukan dan dimonitor pelaksanaannya.

Kades Meri, Sutanto menyampaikan bahwa desa kami dicanangkan oleh Polres Purbalingga sebagai kampung tangguh anti narkoba. Terkait hal tersebut, menurutnya pihak desa maupun warga tidak terbebani. Karena hal tersebut sebagai peran serta kita bersama untuk menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan pencanangan ini, kami dari pihak pemerintah desa maupun warga tidak merasa terbebani. Justru sebagai wujud peran serta untuk mencegah masuknya narkoba di desa-desa,” ucapnya.

Sutanto berharap kedepan seluruh pihak bisa terus berkerja sama dan saling membantu untuk terus mewujudkan kampung tangguh anti narkoba. Tidak hanya di satu desa namun bisa di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Purbalingga.

( Ansor JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *