Jumat Curhat, Kapolres Kendal Dengar Langsung Keluhan Warga Rusunawa Kendal

Kendal , Jateng -jurnalpolisi.id

Sebagai upaya untuk mendengar aspirasi secara langsung dari masyarakat, Polres Kendal menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat bertempat di Rusunawa Kelurahan Kebon dalem Kecamatan Kendal, Jumat (11/8/2023).

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S.I.K menerangkan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Kendal dan Polsek jajaran.

“Jumat Curhat ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Kendal lakukan,” ucap AKBP Feria Kurniawan.

Pada kesempatan itu warga Rusunawa menyampaikan tentang prosedur pembuatan SIM yang terlalu sulit dalam ujian prakteknya.

Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan Menjelaskan bahwa mulai bulan Agustus 2023 Korlantas telah mengubah untuk ujian prakteknya,
“Korlantas resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM C. Sirkuit yang awalnya dari bentuk angka 8 diubah menjadi huruf S. Perubahan ini berlaku mulai Senin (7/8/2023 ), Jadi perubahan materi terbaru ini agar masyarakat mudah dalam melewati ujian praktek SIM C, Jikapun ada yang susah paling hanya antrinya saja yang sedikit panjang dan makan sedikit waktu lama,” jelas AKBP Feria Kurniawan.

Lebih lanjut Kapolres Kendal menambahkan, adanya program Jumat Curhat ini dirasa perlu sebagai sarana untuk menampung berbagai aspirasi serta keluh kesah masyarakat, dan kehadiran Polri diharapkan bisa menjadi solusi dari berbagai macam permasalahan tersebut.

Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *