Polresta Palangka Raya Ubah Lintasan Uji Praktik SIM

Palangka Raya – jurnalpolisi.id

Satlantas Polresta Palangka Raya telah mengubah lintasan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya menggunakan lintasan angka 8 dan zig-zag dengan lintasan berbentuk huruf S.

Perubahan itu dilakukan setelah menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPrabowo beberapa bulan yang lalu.

Dirubah nya lintasan angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S mendapat sambutan positif dari sejumlah masyarakat yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Polresta Palangka Raya, Senin (7/8/2023) pagi.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin, S.H., S.E. mengatakan selain lintasan yang telah diubah, masyarakat yang belum lulus ujian praktik SIM juga mendapat undangan untuk coaching clinic atau berlatih sesuai waktu yang nantinya ditentukan oleh penguji.

“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat yakni angka 8, dan zig-zag. Tapi (lintasan baru) tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara”, kata salahiddin.Lanjut Salahiddin, dengan diubahnya lintasan untuk uji praktik SIM ini, masyarakat yang telah memenuhi syarat dan yang belum lulus untuk segera mengurus SIM nya.

“Masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan yang sebelumnya belum lulus untuk segera mengurus SIM nya”,tutupnya.(RP_P86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *