Pemko Dumai Gelar Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021-2026

DUMAI , jurnalpolisi.id

Walikota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan Membuka Secara Langsung Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Dumai Tahun 2021 – 2026 yang Bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung Pendopo Dumai, Rabu (02/08/2023).

Dalam sambutannya Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan dimaksud tentu dilakukan berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD dimaksud. Perubahan dimaksud dapat dilakukan apabila sisa masa berlaku RPJMD tidak kurang dari 3 tahun.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 344 disebutkan bahwa tahapan penyusunan RPJMD berlaku mutatis mutandis terhadap 16 penyusunan perubahan RPJMD, maka berdasarkan hal tesebut, kami melaksanakan tahapan konsultasi publik ini untuk memperoleh masukan penyempurnaan terhadap rancangan awal Perubahan RPJMD tahun 2021-2026,” ucapnya.

Beliau juga berharap kepada yang hadir untuk mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukkan yang konstruktif lainnya pada forum tersebut demi kesempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026

“Saya mengharapkan kepada seluruh kita yang hadir untuk berpartisipasi aktif bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukkan yang konstruktif lainnya pada forum ini demi kesempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026 agar dihasilkan Dokumen yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah,” harapnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Forkopimda, Para Kepala OPD, LPMK Kecamatan Sekota Dumai serta Tamu Lainnya.

Penulis : Fitri (Wakaperwil Riau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *