Tempat hiburan Pasar Malam,diduga di sisipi dengan unsur perjudian
TEBO – jurnalpolisi.id
02 Agustus 2023 Tempat hiburan Pasar Malam,diduga di sisipi dengan unsur perjudian.
Seperti yang beroperasi di jln. lintas tebo Bungo km 03 kabupaten tebo provinsi jambi pasar malam tersebut kerap diramaikan para pengunjung dari berbagai daerah,pengunjung memanfaatkan tempat hiburan pasar malam untuk tempat perjudian,seperti Bola Glinding,Lempar gelang dan banyak lagi yang lainnya. Yang hadiahnya menggiurkan pengunjung
Dalam hal tersebut membuat masyarakat setempat khawatir akan anak-anak mereka yang nantinya akan berpengaruh buruk dan ikut bermain judi ketangkasan itu..pantauan media JurnalPolisi dan ormas malam itu permainan bola gelinding yang mana para pengunjung yang hendak bermain terlebih dahulu membayar karcis atau memasang nomor angka yg dimeja, setelah bola digelindingkan bola tersebut menuju angka yg dituju maka yg mendapatkan nomor tersebut akan mendapatkan hadiah yg di inginkan seperti Rokok, gula, susu dan lainnya.
pada malam itu pihak dari pasar malam menjupai awak media Dan ormas kemudian salah satu anggota ormas Dan media beradu argumen dengan pihak pasar malam yg berujung salah satu anggota ormas berinisial (AW) dicekik oleh pihak pasar malam atas kejadian tersebut salah satu dari pihak media Dan oramas tidak terima dengan hal tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek tebo tengah.
Dengan adanya pasar malam yang meninbulkan kericuhan antara media,ormas dengan pihak pasar malam, maka dariitu masyarakat setempat berharap pasar malam tersebut di tutup. Karena pasar malam bukan sekedar tempat hiburan,melainkan terindikasi unsur perjudian.maka dariitu untuk menyelamatkan anak anak bangsa dari hal yang merusak masadepan anak bangsa.Salah satu penyambung lidah dari masyarakat setempat neminta kepada aparat penegak hukum agar pasar malam tersebut di tutup pungkasnya. ( mides ).