Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Aceh timur – jurnalpolisi.id
01,08,2023 Pelantikan ini perdana dilakukan oleh Ir Mahyuddin, usai menduduki kursi Pj Bupati Aceh Timur pada tahun kedua, setelah diperpanjang oleh Mendagri serta dilantik pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu, oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, untuk periode 2023-2024.
Adapun yang dilakukan pelantikan ataupun pengukuhan yakni para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Timur.
“Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik pada hari ini, kemudian saya meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk senantiasa bekerja dengan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dari setiap jabatan dalam pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujar Pj Bupati pada acara yang berlangsung di aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, Aceh Timur, Selasa (1/8/2023).
Pj Bupati menambahkan, setiap yang jabatan hendaknya dapat menjamin akuntabilitas jabatannya dengan cara melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai dengan standar terselenggaranya berkesinambungan operasional peningkatan prosedur kinerja dan secara berkesinambungan.
“Proses pelantikan, pengambilan sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil dilandasi pada peraturan pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2022 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil,” sebut Ir Mahyuddin.
Pj Bupati Aceh timur berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, dengan cara memberikan kinerja dan performa pengabdian yang profesional serta disiplin sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan badan kepegawaian negara nomor 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021
Zainal Abidin pjt