Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado Bersama Personel Polsek Mapanget Amankan Pelaku Penganiayan di Paniki

MANADO – jurnalpolisi.id

Tim Charlie Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado bersama unsur Polsek Mapanget yang di Pimpin Langsung Kanit Buser Polresta Manado IPDA Maria Rurupadang telah mengamankan Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget, Selasa (25/7/ 2023) sekitar pukul 22.30 WITA.

Diketahui Tim Charlie mengamankan pelaku seorang laki-laki berinisial MM (18), warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget.

Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut .

Kejadian Penganiayan itu terjadi Pada hari Selasa 25/07/2023 sekitar pukul 04.00 wita, dimana awalanya Korban dibangunkan oleh teman Korban untuk meminjan uang, karena Korban tak mempunyai uang akhirnya Korban dan teman dari Korban pergi ke ATM terdekat untuk mengambil uang, selanjutnya Korban dan teman Korban kembali dan sempat singga di salah satu kios untuk membeli pulsa, tak berselang lama datang Pelaku dan teman dari Pelaku di tempat tersebut kemudian berkata kepada Korban “kiapa ngana haga jaha pa kita”, sehingga tanpa basa basi Pelaku dan teman dari Pelaku langsung menganiaya Korban secara berulang kali menggunakan kepalan tangan.

Berdasarkan Informasi tersebut Tim Charlie dan Polsek Mapanget melakukan secara Persuasif terhadap orang tua dari Pelaku sehingga Pelaku datang menyerahkan diri, Selanjutnya tim kembali ke Mako Polsek Mapanget Polresta Manado dan menyerahkan Pelaku ke Piket guna proses lebih lanjut.
Humas Polresta Manado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *