Polemik Warga Terkait Akses Jalan, Diduga Pemenang Tender Bersama Oknum Pejabat RSJ Provinsi Jabar Korupsi Anggaran Proyek

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Warga RT 05 RW 14 Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam kesulitan akses jalan terkait pemasangan pagar beton yang sedang dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut informasi yang diterima jurnalpolisi.id dari narasumber yang identitasnya tidak ingin diketahui menyampaikan, ketika warga sedang melakukan permohonan penambahan hak pakai tanah kepada pihak Rumah Sakit Jiwa untuk akses jalan, diduga pihak pemborong memaksakan pemasangan pagar beton dilaksanakan.

“Warga dikasih jalan hak guna pakai seluas 3 meter oleh Rumah Sakit Jiwa, dilapangan ternyata ada parit (selokan) 50 cm, jadi jalan kan 2,50 cm. Jadi warga sekarang minta untuk jalan 3,50 cm dan 50 cm untuk parit, sama Rumah Sakit Jiwa belum di acc masih diajukan dan belum tertulis karena masih di provinsi, nah si pihak pemborong memaksakan, karena dia pingin keluar dulu anggaran mungkin, jadi harus ada pekerjaan dulu,” katanya, Senin (24/7/2023).

Selain itu, narasumber juga membeberkan bahwa pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh pemenang tender, diindikasi kuat di sub kontraktorkan (subcon) kembali.

“Rumah Sakit Jiwa ini, itu ditenderkan 4 miliyar, ternyata yang saya gali, si pemenang tender ini dia di subcon lagi,” ungkapnya.

Kemarin, sambung narasumber menuturkan, pemenang tender bermasalah dengan subcon pertama, karena diketahui dalam RAB, anggaran proyek tersebut sebesar Rp4 miliyar.

“Kemarin, bermasalah dengan subcon pertama, subcon pertama sudah tau RAB 4 miliyar, dia dikasih 1 miliyar, rame itu. Karena sudah mungkin saking rame, ditendanglah subcon yang pertama,” imbuhnya.

Muncul lagi subcon kedua, lebih lanjut narasumber menerangkan, ditanya (oleh seseorang) ini mana subconnya, kemudian dijawab oleh pihak yang diindikasi subcon kedua, “ini bukan subcon pak, ini supplier. Supplier dengan subcon apa bedanya”.

“Sekarang 3 miliyar kemana, di subcon kan hanya 1 miliyar (bisa ditanyakan ke orang lapangan berinisial D),” pungkasnya.

Diakhir informasi, narasumber mengungkapkan, bahwa ada dugaan pihak Rumah Sakit Jiwa ada yang ikut bermain, diindikasi namanya berinisial A.

Kemudian, ditempat yang sama, salah satu warga sekitar yang identitasnya tidak ingin disebutkan namanya juga menyampaikan, dilokasi pengerjaan tidak terlihat papan proyek untuk keterbukaan informasi publik.

“Pemenang tender ini siapa, tidak boleh itu disubconkan, inikan bukan (proyek) swasta. Kalau swasta silahkan mau di sub kan boleh saja, swasta mah tidak ada keterkaitan dengan anggaran pemerintah,” tutupnya.

Selanjutnya, jurnalpolisi.id mendatangi Rumah Sakit Jiwa milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berupaya mengkonfirmasi pihak Humas Rumah Sakit Jiwa, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, Tim Investigasi jurnalpolisi.id belum bisa menemui pihak yang berwenang memberikan penjelasan terkait objektifitas pemberitaan.

KADIV & TIM INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *