Terkait Praktek Judi Marak di Wilkumnya, Kapolsek Deli Tua Belum Berkomentar Judi tembak ikan di kawasan Deli Tua. .

Medan – jurnalpolisi.id

Wilayah hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan kini menjadi “tambang emas” bagi para big bos judi mulai dari gelper jenis tembak ikan, Toto gelap (Togel) dan banyak lagi, Senin (24/7/2023).

Seperti pantauan media ini, Minggu (23/7/2023) praktek judi itu berada di Jalan Bakti Dusun 1, di tempat ini ada 1 meja tembak ikan, kemudian ada juga 1 meja disamping kantor Kelurahan Deli Tua, persis dekat kandang lembu. Juga 1 meja tembak ikan di Jalan Jafar, dan 1 lagi di Gang Tumiran, masih kawasan Kelurahan Deli Tua.

Seorang pria dewasa berinisial AM (30) menyebutkan bahwa di lingkungannya sudah berbulan-bulan praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari Polsek. Seakan-akan ada pembiaran.

“Lokasi perjudian itu tampak terlihat beroperasi sewaktu saya pergi dan pulang bekerja, saya selalu melewati lokasi judi itu. Berangkat kerja pagi dan pulang sering malam. Buka terus bang dan selalu ramai pengunjung,” tukasnya.

Lanjut AM, pemilik atau pengelolanya seolah tak menghiraukan situasi lingkungan padat penduduk. Lantas, Ia berharap agar kepolisian dan instansi terkait menutup praktik judi yang meresahkan itu.

“Maunya ditutup lah lokasi judinya, agar jangan ada asumsi-asumsi miring kepada pihak kepolisian setempat (Polsek Delitua). Berdekatan pula jarak perjudiannya bang. Aku heran juga kenapa perjudian ini bebas beroperasi,” ucapnya.

Warga lain BS (30) menyebut, ada beberapa lokasi judi ilegal yang hingga kini terus beroperasi. Ironisnya, aparat penegak hukum terkesan “tutup mata” dengan praktik ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

“Masalah judi di sini (Delitua) sudah santer, tapi kenapa tidak ada tindakan sama sekali dari aparat penegak hukum, ada apa ini? Bahkan, ada lokasi judi dekat kantor lurah. Apa nunggu masyarakat yang bertindak,” tegas BS.

Maraknya praktek judi di wilayah hukum Deli Tua, sebut BS dan AM, salah satu bukti tidak optimalnya kinerja Polsek Deli Tua, khususnya unit Reskrim yang secara spesifik menangani masalah perjudian.

“Copot saja Kapolsek Delitua itu. Kalau pun ada penindakan kayak pilih-pilih kutengok di sini. Kan tidak mungkin Kapolsek tidak tau ada praktek judi di sini,” ucapnya.

Menurutnya, tentu lokasi judi yang bebas beroperasi tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. Karena, selain merusak moral masyarakat, orang-orang yang berada di lokasi judi tampak tidak menghiraukan aturan hukum.

“Maunya pihak berwajib dapat tegas lah untuk menindak pengelola atau pemilik lokasi judi. Itu harapan kita sebagai masyarakat,” pungkasnya.

Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H di konfirmasi via WhatsApp Sabtu-Minggu (22-23/7/2023) terkait aktifitas perjudian di wilayah hukumnya masih bungkam kepada awak media, seolah-olah kurang respek situasi Kamtibmas.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Irwanta Sembiring hanya menjawab simpel, sebutnya akan melakukan penyidikan. “Kami lidik bang,” jawabnya singkat. 

TIM/.REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *