APH Diminta Pantau Realisasi Dana Desa Rikit Bur 2

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Besarnya anggaran di kelola kepala Desa dari tahun 2022 sampai 2023 bersumber dari APBDes untuk dua tahun sebesar Rp 1.265. 090.000,- sehingga Media Jurnal Polisi News sangat ingin konfirmasi secara detail dengan sang kepala desa. Melakukan segala upaya agar bertemu secara langsung, bahkan sudah menghubungi via WhatsApp, namun berbagai alasan balasan oknum Kades Rikit Bur 2 Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara

Munculnya indikasi merugikan negara dan desa di realisasi anggaran tersebut, trik oknum Kepala Rikit Bur 2, ketika di ajak bertemu selalu mengelak dengan alasan “lagi di kebun” jelasnya via WhatsApp.

Contoh prinsipil yang tampak jelas di depan mata seperti pembangunan Rabat beton jalan ke kebun di duga sangat merugikan desa, karena pembangunannya asal jadi “Tebal di samping tipis di tengah, alias Rabat Batu” teknik seperti pembangunan tersebut sudah jelas ada dugaan menguntungkan oknum kepala desa Rikit Bur 2 tidak ada papan plank peroyek di seputaran tempat kerja terlihat dalam dokumen photo

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian, Kejari dan inspektorat Aceh Tenggara untuk melakukan audit secara langsung agar tidak ada pembodohan publik dan masyarakat dalam realisasi dana Desa yang di kelola oknum kepala desa Rikit Bur 2.

(Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *