BHABINKAMTIBMAS ROHIL PEMILIK KENCING BBM AKHIRNYA MASUK BUIH

ROHIL – jurnalpolisi.id

Si propam Polres Rokan Hilir akhirnya menempatkan oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM ke penjara khusus usai diperiksa kedapatan memiliki usaha penimbunan BBM di samping rumahnya.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH yang mengatakan, bahwa penempatan khusus yang bersangkutan diputuskan setelah ia menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Si Propam Polres Rohil kemarin, Sabtu ( 22/07/2023 ).

“Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” tegas Kasi Humas AKP Juliandi, SH.

AKP Juliandi menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Sejauh ini Si propam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti akan ditindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut Juliandi menerangkan dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah PJ Penghulu Balam Jaya di akun Facebooknya bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM di samping rumah oknum Bhabinkamtibmas tersebut.(riauterkini)

Kami awak Media Jurnal Polisi meminta dan memohon kepada Kapolda Riau Bapak Irjen Pol.Drs.Muhammad Iqbal,S.I.K,M.H Dan Kapolri Bapak Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si agar TINDAK TEGAS Aparat Penegak Hukum yang berbisnis Kencing BBM sesuai yang Bapak sampaikan kepada publik.**

Penulis : wakaperwil Riau/ Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *