Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado Berhasil Ungkap Dua Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam di Mapanget Barat

Manado – jurnalpolisi.id

Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengungkap pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Jalan Mapanget Barat Desa Ponto Kecamatan Wori, Kamis (19/7/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Diketahui pelaku pengancaman dengan Sajam seorang laki-laki berinisial PM (17) dan RK (17) keduanya merupakan warga Desa Lansa Kecamatan Wori.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.

Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 04.30 Wita bertempat di Desa Ponto Jaga II Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa dimana awalnya Pelaku PM dan RK mendatangi rumah Korban Vikri Noval Lombo (19), warga Desa Ponto Kecamatan Wori dengan membawa senjata tajam dan berteriak dengan mengeluarkan kata-kata “kaluar ngana noval, bagini tu mo bakalae, panako memang ngoni” dan Pelaku melakukan pengancaman dengan cara mengayunkan senjata tajam ke arah jendela rumah Korban dan Pelaku memotong bunga yang ada di halaman rumah korban.

Korban yang merasa terancam dengan perbuatan pelaku langsung mendatangi pihak kepolisian Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.

Laporan direspon cepet oleh Tim Alpha Resmob On The Road yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang S.Trk berkoordinasi dengan Polsek Wori untuk melakukan penangkapan di Desa Lansa. Dari hasil koordinasi itu, salah seorang pelaku PM dan pelaku lainnya RK.

“Selanjutnya pelaku RK digiring Ke Mako Polresta Manado bersama dengan barang bukti 3 (tiga) buah senjata tajam jenis pisau, parang dan samurai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Humas Polres Manado (Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *