Tepis Tudingan Sekda Malra Jangan Jadi Slogan Saja

Malra – jurnalpolisi.id

Tepis tudingan yang menyebutkan bahwa Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara, Drs A. Yani Rahawarin tidak patuh terhadap aturan, kenyataan berbeda sama sekali.

Ditemui dirumahnya Rahawarin lantas menyebutkan kalau kehidupan dari masyarakat di Maluku Tenggara (Malra) sangat cinta damai. Dan hal itulah yang di butuhkan di tanah ini

“Mari jaga hubungan keluarga yang baik ‘Ain ni Ain. Dan ingat, ini bukan hanya sebuah slogan saja, yang kemudian dinjak – injak,”sebut Rahawarin saat dikonfirmasi, Jum’at (21/07/2023)

Kritik pedaspun disampaikan kalau slogan dari Ain ni Ain harus terus dijaga, serta inilah yang dibutuhkan dalam pemerintahan.
Menurutnya terhadap permasalahan yang dihadapi sekarang ini, dirinya telah siap menempuh jalur lain serta berdasarkan pada aturan yang berlaku

Sebagai orang nomor satu Nahdlatul Ulama (NU) di Malra, Rahawarin mengigatkan, bahwa persatuan dan kesatuan harus terus dijaga, dipelihara, serta terjamin hingga generasi – generasi seterusnya.

Dia juga berharap agar informasi darinya bisa tersampaikan, biarlah penilain berasal dari publik. Bahwa sesungguhnya dalam menata sebuah kebijakan pemerintahan, terutama birokrasi yang betul – betul baik dan bersih, yang ditulis itu ASN yang berahklak.

“Ya kata ahklak ini kan, ahklak yang mulia, jangan disitu ditulis ahklak tapi tidak berahklak,”ucap Yani

Sembari katanya bahwa pemimpin kedepanya harus bisa Istiqomah dalam menjalankan amanah yang terdapat didalam aturan perundang – undangan, karna sesungguhnya ASN diatur dalam sebuah aturan.

Beranjak dengan kondisi yang baru saja terjadi, serta berkaitan dengan surat panitia uji kompetensi pimpinan tinggi pratama, Ahmad Yani menyampaikan kalau dirinya baru menerima pada hari kamis ’18:30 WIT

Yaitu surat dari pemerintah kabupaten maluku tenggara, panitia uji kompetensi jawatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam isi surat yang diterimanya tersebut bertuliskan Ambon, 20 Juli 2023 dengan sifat surat penting dan lampiran tidak ada

Yani juga mengungkapkan bahwa dalam surat itu bertuliskan perihal uji kompetensi jawatan pimpinan tinggi pratama, dilingkungan pemerintah kabupaten maluku tenggara.

Adapun nama – nama yang terdapat didalamnya, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah tersebut, bahwa dirinya dicantumkan dengan nomor urut pertama.

Selanjutnya diikuti Mushin Rahayaan yang saat ini menjabat sebagai kepala BKSDM, ‘Thalib Renhoran, sebagai Kadis PPKB, diikuti ‘dr. Katrinje Notanubun yang saat ini sebagai Kepala Dinas Kesahatan, dan terakhir ‘Jhon Jamarthin Nikson Hukubun (Kadis Perhubungan)

Terhadap proses uji kompetensi ini, sebut Yani harusnya diberitahukan kepada orang yang nantinya akan mengikutinya, atau paling tidak memberikan semacam pengumuman, karna jabatan yang dituju ini, adalah jabatan esalon II, yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama setara II.a

“Kalau yang II.a jabatan promosinya II.b, yang harusnya naik ke atas,”sebut Rahawarin

Maka demikian jabatan yang mau diisi itu harus dikosangkan lebih dulu, sehingga yang ada hanya pelaksana tugas (PLT), sehingga para pejabat tinggi setara esalon II.b, bisa berkompetisi untuk mengikuti seleksi jabatan II.a yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Dan itulah mekanisme yang harus dijalankan slama ini,”sebut Sekda A. Yani Rahawarin

Kemudian harus disampaikan, karna mereka yang akan mengikuti seleksi tersebut, pertama harus menyiapkan administrasi, lalu menyampaikanya ke panitia seleksi (Pansel)/sekertariat.

Dan disana oleh panitia seleksi atau sekretariat memverifikasi semua berkas yang berhubungan dengan uji kompetensi tersebut, juga menyiapkan makalah

Pantauan Jurnal Polisi id, hingga berita ini diturunkan kondisi keamanan di maluku tenggara tetap stabil dan terkendali. Walaupun sebelumnya, terdapat aksi demonstran yang hanya berjarak 200 meter dari pelaksanaan uji kompetensi

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *