Komisi D DPRD dan Disnaker Rohil Bahas Solusi Masalah Tenaga Kerja Lokal Belum Punya Sertifikasi Yang di Butuhkan PHR

BAGANSIAPIAPI, jurnalpolisi.id

Komisi D DPRD Rokan Hilir melakukan audiensi bersama dinas tenaga kerja kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di ruang komisi gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sei Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi. Hadir saat itu dinas ketenagakerjaan A.Karim, anggota DPRD Rohil Syamsudin dari PKS, Dana Putra dari PPP, Kurniawan Syahputra dari PDI P, ada juga dari Komisi A yakni Najarudin.

Dinas tenaga kerja Rohil melakukan audiensi ke DPRD untuk mencari solusi seperti apa agar mereka pencari kerja (tenaga kerja,red) Rokan Hilir bisa bekerjasama dengan Disnaker Rohil untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang tidak memiliki sertifikasi agar supaya diadakan pelatihan sehingg mereka memiliki sertifikasi.

“Kami dari DPRD sangat baik sekali menyikapinya,”kata anggota DPRD Rohil dari komisi D Elfarinda, S.Pd, Selasa (18/07/2023) kepada wartawan ketika ditemui seusai melaksanakan rapat tersebut.

Dikatakannya, kedepan DPRD melalui komisi di DPRD mengadakan pertemuan untuk menindak lanjutinya. Anggota DPRD Rohil akan memanggil pihak perusahaan untuk mengakomodir keluhan keluhan tenaga kerja lokal.

“Keluhan mereka terutama tentang hal ketenagakerjaan karena rata rata masyarakat kita di Rokan Hilir ini ketika melamar pekerjaan pasti kendalanya tidak memiliki sertifikasi. Nanti kita panggil perusahaan PHR. Itu sertifikasi seperti apa yang dibutuhkan oleh perusahaan. Nanti pihak pemerintah daerah bisa melaksanakan pelatihan sertifikasi yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan sehingga nanti pihak perusahaan tidak bisa berdalih lagi bahwa masyarakat Rohil tidak memiliki sertifikasi yang dibutuhkan,”jelasnya.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *