Kejari Kuansing Terkejut Ada Papan Bunga ” Diduga Kades Jake Dan Pejabat PUPR Terima Suap Hasil Galian C “.

Kuantan Singingi – Jurnalpolisi.id

Kejaksaan Negeri(Kejari) Kuantan Singingingi,Nurhadi Puspondoyo kaget tentang adanya papan Nama yang di pasang di depan kantor Kejari Kuansing,mengenai Kepala Desa jake, Kecamatan Kuantan Tengah,dan bersama pejabat Dinas pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) berinisial IW.

Dari Pemasangan Papan nama tersebut terkait aktivis Permintaan Pemeriksaan di tunjukan kepada kejaksaan Negeri kabupaten kuansing,Nurhadi Puspondoyo mengusut Kepala Desa Jake,beserta pejabat Dinas pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat yang berinisial IW.yang terpampang pada tanggal 18/07/2023 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuansing
Rabu/19/07/2023

Mengenai Pemasangan papan Nama tersebut di tuntut kepada Kejari Kabupaten Kuansing Nurhadi Puspondoyo mengusut adanya kepala Desa jake,dan pejabat Dinas pekerjaan Umum dan perumahan,(PUPR) berinisial IW ada dugaan Penerimaan Fee Suap terkait hasil galian c ilegal dari Aktivis Kuansing tersebut..

Di mana isi papan Nama tersebut menjelaskan Pak Kajari Kuansing Nurhadi Puspondoyo,segera Periksa Kades Jake & IW Pejabat PUPR di duga Terima Fee Suap Hasil Galian C Ilegal Aktivis Kuansing Tulisnya..

Saat kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing,Nurhadi puspondoyo mengenai ada Pemasangan Papan Nama tersebut, saat media investigasi86.com konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,mengatakan iya pak kemaren memang ada di pasang papan Nama di depan kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Kuantan Singingi..

dan Sekarang mengenai Papan Nama tersebut uda tidak ada lagi,kalau memang yang memasang Mengetahui adanya Penyimpangan dimaksud Kades Jake,bersama pejabat PUPR berinisial IW,segera laporkan aja secara resmi..tutup ny Nurhadi.***

Penulis : Fitri/wakaperwil Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *