Penampungan Minyak Diduga Ilegal di Mangun jaya Batman Ludes Terbakar DPC- PWDPI MUBA Bersuara

MUBA- jurnalpolisi.id

Lagi- lagi terjadi Kebakaran Hebat Terjadi di tempat Penampungan Minyak di Duga Illegal Di dalam wilayah Kabupaten musi banyuasin.

Kepulan asap dan Si jago merah membumbung Tinggi di tengah gelapnya malam,hal tersebut terjadi pada tempat penampungan minyak di dalam Kelurahan mangun jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten musi Banyuasin pada Selasa malam Rabu (18/07/2023) sekira pukul 01:00 Tengah malam Waktu Setempat.

Atas insiden Tersebut terlihat lautan Api Menghiasi malam Muharam, Namun kali ini rupanya bukan Peristiwa ledakan Tersebut bukan Ledakan dalam rangka memeriah kan Penyambutan Bulan Muharam, melainkan sebuah Insiden ledakan Kebakaran tempat Penampungan minyak yang Di Duga Illegal di dalam wilayah Kelurahan Mangun jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Belum di Ketahui Secara Pasti Apakah kebakaran tersebut mengakibatkan Korban jiwa atau tidak, dalam pantauan Awak Media ini Di Duga Insiden Kebakaran/Meledak nya berasal dari Sumber mesin Sedot.

Beberapa waktu lalu ,Sebelum nya pihak Polda Sumsel terus melakukan Razia Penertiban tempat aktivitas iIlegal driling sesuai intruksi Kapolri untuk memberantas semua Kegiatan illegal, Termasuk illegal Driling di Semua Jajaran Wilayah Polda di Indonesia.

Terpantau dalam mata Publik yang beredar dalam beberapa pemberitaan Semua kegiatan Operasi Penangkapan dan penutupan tempat Gudang-gudang penampungan minyak serta aktivitas Kegiatan illegal driling di Wilayah Hukum Polda Sumtera Selatan terus di Genjot untuk di tertibkan.

“Entah Bagaimana dan ada apa, sudah begitu banyak ilegal drilling yang sudah dilakukan Penutupan, kegiatan pengolahan seperti ini masih terlihat biasa-biasa saja,bahkan masi terlihat jelas aktivitas tersebut berada didalam wilayah area pemukiman warga yang di tutupi kandang seng Tersebut bisa di Ketahui awak media ini setelah ada insiden tersebut terjadi”.

Entah ada apa Proses Penertiban yang heboh Beredar di mata publik Seolah Terkesan Tebang Pilih, Apakah Kegiatan tersebut memang ditertibkan scara merata atau hanya sebagian yang tidak Terkesan main mata, Dengan adanya Kegiatan Tersebut, terkesan seolah tidak di tertibkan secara merata oleh Aparat Penegak Hukum , Lantas, ada apa hal Tersebut bisa terjadi.

Hal tersebut dapat di buktikan seperti yang Terlihat jelas di dalam Wilayah Babat toman dengan berpagar seng ternyata didalamnya aktivitas timbunan minyak diduga ilegal ini terjadi kebakaran.

Lokasi penampungan yang terletak di kawasan tidak jauh dari Ruko KANAFFA Bersampingan jembatan Musi Mangun jaya pingiran jalan lintas sumatera tepatnya di Kelurahan mangun jaya kecamatan babat Toman yang tepatnya tidak jauh dari jalan lintas provinsi mustihil hal Tersebut tidak di ketahui, sedangkan aktivitas Tersebut sudah lama dengan bebas melakukan Kegiatan.

Wilayah Musi banyuasin yang cukup kesohor dan merupakan Surga para Pemain minyak ilegal,entah dari mana saja para pembeking Kegiatan bisnis nya di tempat ini bisa saja kebal Hukum atau hal tersebut terkesan Tutup mata oleh di sebabkan usaha tersebut Di Duga pemilik nya merupakan Keluarga dari Oknum Anggota Dewan yang tersehor tersebut, hal tersebut beberapa kali insiden dan penertiban yang hanya yang di tetapkan tersangka hanya segelintir saja.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin DPC-PWDPI Musi Banyuasin, menangapi Terkait dengan Permasalahan terjadinya insiden tersebut.

Selaku ketua (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin,Agung Budi Setiawan sangat menyayangan serta binggung dengan yang sering nya terjadi di dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin khusus nya Kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya wilayah kerja mulai dari tingkat polsek sampai ke tingkat Polres Musi Banyuasin.

“Kenapa tidak saya pertanyakan, di tengah gencarnya intruksi Polda sumsel persoalan penertiban minyak ilegal di dalam wilayah hukum Polsek setempat Polres Muba, Kami Perhatikan sangat kerap dan menghebohkan Publik dan membuat Masyarakat Panik, Seharusnya Menjadi Perhatian dan Tindakan Khusus Baik itu bagi Staekholder, Forkompimda dan Aparat Penegak Hukum, Guna mencarikan Solusi yang Terbaik dan di Tindak lanjuti guna mencari jalan keluar baiknya bagi Oknum-oknum Pelaku dan mencari solusi terbaik nya pada Dampak pencemaran Lingkungan.

“Menurut Hemat kami Dampak Negatif nya dan zona merah wilayah Babat Toman ini, sebab ini Berimbas pada Oknum-oknum Pelaku Aktivitas tersebut, serta Pembeking kegiatan itu sendiri, maka dari itu Pihak kami mintak Kapolres muba harus tegas melakukan perubahan terkait Persoalan ini, Terkhususnya di dalam wilayah Babat Toman ini”. Imbuhnya.?

Agung mengatakan, Oknum-oknum Pelaku Penambang Di Duga illegal drilling dapat Juga untuk di Upayakan Perekrutan pada Perusahaan yang ada di dalam kabupaten Musi Banyuasin, apalagi kabupaten Musi Banyuasin ini terkenal banyak Perusahaan yang berinvestasi dalam mengelola hasil Tambang Kekayaan daerah serta kabupaten Musi Banyuasin ini adalah kabupaten yang kaya SDA dalam Wilayah Provinsi sumatera selatan.

“Kemudian Forkompinda dan Aparat Penegak Hukum untuk Melakukan upaya Recovery pada lahan Konservasi tempat bekas illegal Drilling guna Perbaikan Kondisi Lingkungan pasca Penambangan illegal Drilling”.

Agung juga menambahkan, kami juga berharap Kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan Lidik dalam Penegakkan Hukum serta Menindaklanjuti Sesuai aturan Dengan Hukum yang berlaku terhadap Oknum Penyukong/Pemodal Aktivitas illegal Drilling, Harapan Kami Jangan sampai terjadi adanya Terjadi dalam melakukan Penindakan hanya menindak Para Pekerja Buru Harian, mereka buru harian cuma mencari uang untuk menyambung Hidup sehari-hari, Tidak menuntut lebih/Kaya, Harap Agung Ketua DPC-PWDPI Musi Banyuasin salah satu Organisasi Profesi Pers yang Menuju Konsituen Dewan Pers.

Sementara Kapolres Muba, AKBP imam Sapii, Sik SH MH, melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Vicho Pajar, SH yang di wakili oleh Kanit Reskrim Iptu Lekad Hariyanto SH Saat di Konfirmasi Melalui Via WhatsApp, Rabu (19/07/23) Mengatakan bahwasanya, Kami belum monitor atas Dugaan tersebut mengingat Kami dalam beberapa belakangan ini sibuk dalam giat di Sekayu Polres Muba, di karenakan Kemarin ada kegiatan Sertijab Kapolres Muba.

“Secepatnya kami turun ke lokasi dan akan di infokan lebih lanjut atas dugaan tersebut, jika memang benar akan kami tindak Sesuai aturan dan hukum yang berlaku, dan akan kami tutup semua aktivitas yang nama nya Illegal dalam wilayah Hukum Polsek babat Toman”, Kata Kanit Reskrim Polsek Batman Iptu Lekad”,(DPC-PWDPI MUBA/M. Nur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *