DPRD Agam Setujui Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD

Agam Sumbar – jurnalpolisi.id

Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Agam Sumatera Barat, setujui Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Agam bersama Bupati Kabupaten Agam.

Kegiatan ini diagendakan DPRD Agam dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Agam Tahun 2022 Senin ( 17/7/2023) di Aula Kantor DPRD Kabupaten Agam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan S.Pd, MM dan didampingi oleh Wakil Ketua Suharman Marga Indra Putra S.Pd ,dan Irfan Amran.

Sebelumnya, Tujuh fraksi DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir fraksinya masing-masing serta memberikan beberapa masukan dan catatan agar dapat menjadi perhatian Pemda Agam kedepannya.

Seperti yang disampaikan Nesi Harmita dari Fraksi Gerindra , ia mengharapkan saran dan masukann yang telah disampaikan fraksinya dapat menjadi perhatian oleh pemda kedepannya sehingga pelaksanaan APBD menjadi lebih teraarah.

Sementara, Fraksi PKS yang disampaikan Hj.Suhermi menyampaikan beberapa catatan fraksinya yakni diantaranya meminta bupati untuk terus melakukan peningkatakan kualitas pengelolaan keuangan daerah , mengingatkan pemda untuk meningkatkan kinerja penyerapan anggaran.

Sementara ,Fraksi PPP yang disampaikan Yopi Eka Anroni, meminta Pemda untuk tetap memperhatikan rekomendasi ataupun catatan yang diberikan oleh badan anggaran.

Komisi-komisi maupun fraksi -fraksi dalam rangka usaha bersama untuk peningkatakan kinerja Pemda Agam serta berharap agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Agam tahun anggaran 2022.

Maka dapat dijadikan sebagai kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas pemda ditahun tahun mendatang.

Sementara Bupati Agam Andri Warman dalam sambutanya menyampaikan terimakasihnya kepada pimpinan DPRD Agam beserta anggota atas dukungan sehingga pembahasan Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 dapat berjalan lancar.

” Untuk memenuhi ketentuan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka ranperda yang telah disetujui ini beserta dokumen lainnya berupa persetujuan bersama antara bupati dan DPRD.

Dan risalah paripurna DPRD,lapiran Hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah pemda agam tahun anggaran 2022 dan ikhtisar laporan keuangan Desa akan disampaikan kepada gubenur untuk dievaluasi” tutur Andri Warman .

Diakui AWR, dengan disetujuinya lapiran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ini ,maka bisa melangkah ketahap berikutnya yaitu perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Dalam Rapat Paripurna Saat ini , selain dihadiri seluruh Pimpinan DPRD Agam Bupati, perwakilan Kapolres Agam, perwakilan kapolres Bukitinggi , Kodim 0304 agam, Kejaksaan Negri Agam, sekda , staf ahli , asisten, Kepala OPD serta pimpinan BUMD dan BUMD .( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *