Pelaku Pencurian di Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil Dibekuk Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado

MANADO, jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado melalui Tim Resmob On the Road (ROTR) satuan Reskrim Polresta Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang berhasil menangkap seorang laki- laki tersangka pelaku pencurian yang terjadi Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Pencurian itu terjadi pada Hari Minggu, 16 Juli sekitar pukul 03.30 wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Alpha ROTR Polresta Manado akhirnya mendektesi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di wilayah Kecamatan Singkil.

“Pelaku pria berinisial PDT (22), ditangkap pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 04.00 wita kata Kompol Sungeng Wahyudi Santoso dalam keterangannya saat di konfirmasi di Mako Polresta Manado.

Dalam aksinya pelaku bersama temannya masuk melalui pintu rumah dan menuju warung/konter di depan rumah Korban Djufri Tahir dan mengambil uang di dalam dompet yang disimpan dalam laci, namun anak korban memergoki dan berhasil menangkap salah satu pelaku dan menghubungi Tim Alpha untuk mengamankannya.

“Tim lalu bergerak menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti uang sebesar Rp 2.650.300,- (Dua Juta enam ratus lima puluh ribu tiga ratus rupiah) dan membawa pelaku dan menyerahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Humas Polres Manado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *