Komisi II DPRD Batanghari Dengar Pendapat Bersama Perdagangan Koperasi

Batanghari – jurnalpolisi.id

Komisi II DPRD Batang Hari mengadakan Rapat dengar pendapat di ruang kerja komisi II DPRD bersama salah satu mitra kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM pada tangal 20 Februari 2023, Rapat dipimpin langsung oleh Ir. Ibrahim (Ketua Komisi II) rapat ini membahas tentang Antisipasi lonjakan dan kelangkaan bahan pokok serta menjaga stabilisasi harga di pasaran untuk kegiatan Tahun Anggaran 2023, kegiatan ini akan ada namanya operasi pasar, yang akan dikeluarkan pada pertengahan bulan puasa untuk stok salah satu sembako yaitu minyak goreng bahan pokok ini di kategorikan masih aman, belum ada gelojak harga maka pihak terkait akan koordinasi dengan pihak bulog, jika ada lonjakan harga seperti gas elpigi 3Kg tidak bisa intervensi harga khususnya kepada pedagang, hanya ditambahkan stok agar harganya turun jika ada penimbunan di gudang, baru bisa di tangkap jika ada oknum menimbun persediaan stock tersebut, Kabid Perdagangan menyebutkan untuk jambi hanya terjadi kekurangan cabe, minyak goreng, dan beras berjumlah 124 Ton. Untuk Pasar yang dikelola pemerintah, pasar keramat tingi, pasar PU dan Pasar sungai rengas masih stabil. Untuk Menghadapi saat bulan puasa akan dilakukan operasi pasar jika ada oknum yang bermain, di Kabupaten Batang Hari ini untuk minyak ada 2 Liter/hari/orangnya dan untuk UMKM diberi 10 KG/hari jalan keluar untuk hal ini akan bekerja sama dengan APH (Kejaksaan, Kepolisian, TNI) karena yang melakukan penimbunan ini kemungkinan pemain besar. Anggota Komisi II Quzwaini menyampaikan masukan operasi pasar jangan dilakukan pada pertengahan bulan puasa karena itu sangat terlambat Dinas Berencana pada saat pertengahan bulan puasa, 3 (tiga) hari sebelum Puasa dari dinas akan ditentukan titik-titiknya dalam pemantauan harga ini akan dilakukan setiap hari dan akan dilaporkan langsung secara online ke pemerintah pusat, kehadiran pemerintah daerah kepada pasar yang berdiri sendiri, terkendala aturan.

Kehadiran undang-undang cipta kerja, proses perizinan yang dilakukan secara online. Ketersedian sembako, untuk dinas perdagangan hanya mengetahui barang apa saja yang diperdagangkan. Soal ketersediaannya ada di Dinas Pangan. Untuk kecamatan, biasanya disetiap kantor camat. Hanya 500 paket setiap kecamatan. Itulah berdasarkan ketersediaan anggaran.

Sembako ini yang bersubsidi ini berupa Beras yang awalnya 13 ribu, pemerintah membuat harga 8 ribu/ kg. dan untuk pangan diluar anggaran Dinas Perdagangan, jika dalam keadaan mendesak Bulog bisa mengeluarkan hal tersebut. Untuk rehab pasar ikan ini ada di dinas perikanan, dan pengelolaan tetap pada dinas perdagangan. Terkait penerima pasar murah ini jelas, hanya saja meminta bantuan dengan camat dan kades, mereka lah yang menentukan. Kami percaya sepenuhnya dengan Camat dan Kades.

Dan hal untuk Pembangunan pasar, tidak dapat diberdayakan dengan maksimal. Apa yang salah selama ini, pasar di talang inuman kok berkembang. Pasar yang kita bangun malah tidak berkembang. Harga jauh berbeda, kebersihan juga berbeda. Tolong ini dipelajari, bagaimana dinas terkait menyiasati ini. Kerja sama dengan Bulog ini seperti apa.?harapan kita bagaimana caranya harga ini tidak terlalu tinggi. Harapan kita, dalam waktu dekat ini kita turun ke pasar ucap quzwaini Anggota Komisi II .(S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *