Sat Narkoba Polres Langkat berhasil Ungkap Kasus Tindak pidana Narkotika jenis Sabu

LANGKAT- jurnalpolisi.id

Pada hari Sabtu Tanggal 08 juli 2023 sekira Jam 06.45 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry.

Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Di sebuah cakruk ditengah kebun sawit yang beralamat di Desa Serang Jaya Hilir kec. Pematang Jaya kab. Langkat.

Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah Tsb.
Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki di cakruk ditengah kebun sawit tsb dan menemukan 1 ( satu ) bks plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berada di meja cakruk tsb.

Selanjutnya Team pun lakukan Interogasi kepada tersangka dan tsk mengakui bahwasanya.
Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk proses Hukum lebih lanjut.#(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *