Jelang Penutupan, KPU Agam Undang Parpol Terkait Perbaikan Dokumen Balon DPRD

Agam Sumbar – jurnalpolisi.id

KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Sumatera Barat, melaksanakan rapat koordinasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam, di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam, Lubuk Basung, Sabtu (8/7/2023).

Rapat koordinasi dibuka langsung Ketua (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo. Turut hadir Komisioner KPU Agam, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zainal Fatli, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Zainal Abadi.

Kemudian Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri. Rapat tersebut mengundang Partai Politik peserta pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, dan Stakeholder kepemiluan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo saat pembukaan mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting agar tidak ada lagi kendala yang dialami partai saat mengajukan berkas perbaikan persyaratan Balon Anggota DPRD Agam.

Ia menjelaskan, kewajiban KPU adalah memfasilitasi peserta pemilu dalam hal ini stakeholder terbesarnya adalah masyarakat, kemudian partai politik sebagaimana yang diatur undang undang sebagai penyalur aspirasi masyarakat melalui Pemilihan Umum.

Dikatakannya, sejak dibukanya masa perbaikan mulai pada tanggal 26 Juni KPU Agam telah membuka ruang untuk partai politik melakukan perbaikan bagi Balon DPRD Agam yang berstatus Belum Memenuhi syarat (BMS). Selain itu KPU juga melayani konsultasi agar dokumen persyaratan Balon DPRD sesuai dengan syarat yang diminta.

Menurut Herman Susilo, upaya ini merupakan bentuk keseriusan KPU Agam agar seluruh tahapan bisa berjalan baik. Mudah-mudahan sampai batas pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam besok pada 9 Juli pukul 23.59 WIB, seluruh partai peserta pemilu di Kabupaten Agam bisa memenuhi berkas perbaikan Balon DPRD.

Sementara Ketua Divisi Teknis penyelenggara KPU Agam Zainal Fatli saat memimpin rapat mengatakan, manfaatkan waktu yang ada sebaik-baiknya melakukan perbaikan. Ia yakin seluruh parpol sudah sangat optimal dalam memenuhi kekurangan persyaratan Balon DPRD sesuai dengan yang diminta.

Zainal Fatli juga menghimbau agar partai peserta politik peserta pemilu untuk tidak segan bertanya. Bahkan pada hari terakhir disilahkan pimpinan parpol untuk mengikutsertakan operator Silon di partai untuk ikut hadir, agar kalau ada kendala bisa cepat diatasi.(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *