Polsek Pkl Brandan Tangkap pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA jenis Sabu dan Ganja

Langkat – jurnalpolisi.id

Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 13.30 Wib, Kapolsek PKL. Brandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di jl pelabuhan lingkungan II Kel sei bilah kec sei lepan Kab. Langkat sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis sabu sabu. atas informasi tersebut Kapolsek PKL. BRANDAN memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M.T.SIHOTANG,SH untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama IR als I sedang berada di jl pelabuhan lingkungan II tepat nya di dalam kamar. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pkl. Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP tsb. Setiba di tkp pelaku berada di dalam kamar kemudian petugas melakukan penggeledahan di dampingi Bu kepala lingkungan II Kel sei bilah ada pun BB yang di dapat di sekitar pelaku duduk dalam kamar tsb berupa:
3 (tiga )bungkus plastik klip kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu.

7 (tujuh) bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat yang di duga narkotika jenis ganja
10 (sepuluh ) bungkus plastik klip kosong,
1(satu)buah dompet warna kuning
1 (satu) buah Hp merk Vivo ,
1( satu) buah keranjang ,
Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan .

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya BB tsb miliknya untuk di jual,. Selanjutnya pelaku danf barang bukti dibawa ke Mapolsek Pkl. Brandan, Guna Proses Hukum selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *