Perjanjian Kerjasama Antara PN Stabat Kelas.I B Dengan KPUD Langkat

Langkat- jurnalpolisi.id

Perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri (PN) Stabat Kelas.I B dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Langkat .Tentang Optimalisasi penggunaan aplikasi Era terang (E-Surat Keterangan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Stabat Kelas.I B.

Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (21/6/2023) di ruang siding Garuda dihadiri oleh Ketua PN Stabat Ibu Ledis Meriana Bakara.SH.MH dan seluruh Hakim PN serta Pamud dan Pewai PN Stabat,Ketua KPUD Kabupaten Langkat Sopian Sitepu.S.sos beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini Ketua KPUD Kabupaten Langkat Sopian Sitepu.S.sos menyampaikan dalam sambutannya bahwa pada saat ini masih dalam tahapan persiapan semuanya berkas pada pemilu tahun 2024.Ketua KPUD Langkat mengajak semua elemen menjadi perekat, apapun ceritanya kita merupakan bagian dari proses ini.Setelah kita melaksaksanakan Pemilu ditahun yang sama dibulan yang berbeda kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.Kita berharap pemilu dan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan ini Ketua PN Stabat Ibu Ledis Meriana Bakara.SH.MH sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU tadi.Minta kerjasamanya kepada KPUD Langkat tentang optimalisasi penggunaan aplikasi era terang,yang bersangkutan caleg maupun calon kepala desa ada surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana/tidak sedang dicabut hak pilihnya.Terkait dengan hal tersebut kita siap melayani kepada yang bersangkutan, dan kita mohon kepada KPU Langkat supaya menginformasikan kepada yang bersangkutan.

Humas PN Stabat Dicki Irvandi.SH terkait dengan hal tersebut diatas intinya mensosialisasikan program-program dari Makamah Agung baik itu melalui penggunaan aplikasi maupun manual.Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Ketua KPUD Langkat Sopian Sitepu.S.sos dengan Ketua Pengadilan Negeri Stabat Kelas I B Ibu Ledis Meriana Bakara.SH.MH.

Usai acara diruang tunggu PN Stabat Ketua KPUD Langkat Sopian Sitepu.S.sos saat diwawancarai awak media ini mengatakan, harapan kita antara KPU dengan Pengadilan Negeri Stabat dapat bekerjasama melayani masyarakat secara umum, terlebih sekarang momentum pemilu sedang pada tahapan persiapan semuanya tentu kita mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Stabat dalam melayani masyarakat.Khususnya dalam memperoleh surat yang dibutuhkan terkait dengan kebutuhan adminitrasi yaitu dengan keterangan surat dari PN Stabat tidak pernah dipidana.Untuk itu kita siap membantu program-program yang dilaksanakan oleh PN Stabat.Kita siap mensosialisasikan program-program pelayanan PN Stabat seperti diminta oleh Ketua PN Stabat Ibu Ledis Meriana Bakara, kata Ketua KPUD Langkat.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *