Abdul Gasam, Provinsi Baru Di Papua Barat Daya Mesti Kita Dukung Secara Bersama – Sama Dalam Segala Aspek Pembangunan.

Sorong – Jurnalpolisi.id

Abdullah Gazam ketua DPW PKB Papua Barat Daya yang juga anggota DPR Papua Barat angkat bicara soal rencana pembangunan kantor gubernur PBD dan kantor-kantor pemerintahan lainya di sekitar Stadion Wombiak KM 16 yang menuai pro kontra.

Gazam dalam keteranganya menyampaikan bahwa satu hal yang perlu kita pahami bahwa ini provinsi baru, mesti kita dukung secara bersama-sama dalam segala aspek termasuk di dalamnya pembangunan sarana prasarana yang memadai, salah satu diantaranya adalah pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Kantor MRPBD dan kantor DPR PBD.

Adapun stadion Wombiak yang menjadi alasan penolakan karena akan dijadikan sebagai bagian dari lingkup kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, mestinya kita bersyukur dan berterima kasih. Ketus Gazam

Lanjut Gazam, Karena oleh pemerintah akan ada kompensasi pembangunan stadion baru yang lebih layak dan representatif lagi di Aimas yang tentu jaraknya juga tidak terlalu jauh dari yang ada saat ini.

Mengingat stadion Wombiak yang selama ini secara kasat mata tidak pernah diperhatikan dan seakan ditelantarkan begitu saja padahal itu merupakan salah satu aset pengembangan bakat olahraga anak muda di tanah Malamoi.

Lebih lanjut Gazam mengatakan, tetapi sayang sekali tidak pernah diperhatikan, maka ini adalah momentum tepat untuk pemerintah menaruh perhatian serius pada sektor olahraga dengan menghadirkan sebuah stadion yang lebih representative. Uangkap AG sapaan akrabnya.

Saya justru pertanyakan pihak-pihak tertentu yang seakan ingin mencoba untuk membangun opini dalam menggagalkan rencana baik tersebut.

Salahnya di mana rencana pembangunan kantor gubernur di situ (stadion Wombiak)?
Perlu diketahui bahwa tanah stadion Wombiak KM 16 itu awalnya adalah milik pemkab Sorong seluas 55 hektar tapi kemudian telah diserahkan kepada Pemkot Sorong.. Nah oleh Pemkot Sorong menyerahkan lagi kepada Pemprov Papua barat untuk keperluan pembangunan kantor Gubernur PBD,.

” Kalau yang punya kewenangan saja sudah menyerahkan dengan tangan terbuka, kenapa kita harus protes. Tanya Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani itu dengan ada kesal “.

Kalau soal khawatir dengan Stadion Wombiak yang akan di rusak, bukankah oleh pemerintah Provinsi PBD telah menggaransikan untuk pembangunan stadion baru yang lebih pantas dan representative nantinya.

Saya kira segala sesuatu kalau dibicarakan baik-baik dari hati ke hati pasti akan menemukan jalan keluarnya, tidak mesti apa-apa harus melalui demonstrasi yang seakan akan ini ada persoalan besar yang sangat membahayakan bagi kelangsungan pembangunan daerah ini.

Sebaiknya mari sama-sama kita bergandengan tangan untuk membangun provinsi yang baru ini dengan hati yang bersih bukan dengan emosi atau sentimen tertentu yang pada akhirnya merugikan kita semua terutama masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa.

Soal mengapa tidak menggunakan tanah di KM 18, dikarenakan kepemilikan sertifikat tumpang tindih dan sudah banyak sertifikat atas nama masyarakat. Maka pilihan lokasi pembangunan di KM 16 adalah solusi terbaik karena posisinya sangat strategis dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sorong Raya.

Berkaitan dengan anggaran pembangunan kantor gubernur dan kantor pemerintahan lainnya di kilo 16 itu seluruhnya dibebankan oleh APBN mulai tahun 2023 sampai 2024 sehingga sama sekali tidak menyentuh APBD provinsi. Pemerintah daerah sifatnya hanya menerima kunci setelah kantornya telah selesai dibangun, tutup Gazam.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *