Sidang Gugatan Pedagang Pajak Baru Stabat Menarik Perhatian Pengunjung Sidang

Langkat – jurnalpolisi.id

Sidang Perdana Perkara perdata gugatan pedagang pajak baru Stabat di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (15/6/2023) menarik perhatian pengunjung sidang.

Pasalnya: puluhan pedagang dari pajak baru Stabat, kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang menghadiri sidang mengenakan pakaian adat melayu, berduyun – duyun datang ke PN Stabat.

Pedagang Stabat baru tersebut yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pajak Baru Stabat (IPABAS), menurut Penasehat hukum dari pedagang Mas’ud,SH MH.CPM.CPL.CPCLE, bahwa hari ini mereka menghadiri sidang perdata mengenai lahan pajak baru Stabat antara pedagang dengan pihak ahli waris.

Kehadiran pedagang tersebut dalam hal ini sebagai penggugat. ” Kami datang mengunakan pakaian adat Melayu dan menggunakan becak sebagai alat transportasi kami.
Doa kan agar kirannya gugatan kami dikabulkan majelis hakim dan kami dapat melaksanakan aktivitas berdagang di pasar baru Stabat dengan aman dan nyaman ” ucap H.Nardi selalu ketua IPPABAS yang didampingi H.Salman selaku sekertaris ucap nya saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Stabat.

Hal senada juga disampaikan oleh Mas’ud.SH.MH selaku penasehat hukum penggugat mengatakan,kami pada hari ini Rabu Tanggal (15/6/2023) mendampingi klain kami selaku penggugat atas perkara perdata perbuatan melawan hukum yang terregistrasi di pengadilan Negeri Stabat nomor.19/Pdt-G/2023/PN Stb tanggal 22 Maret 2023.
Melawan CV.Susila Bakti sebagai Tergugat 1, Ahli waris dari alm.Syaiful Bahri sebagai tergugat 2, PT.Alam Jaya sebagai Tergugat 3, Pemerintah Kabupaten Langkat Cq, Bupati Kabupaten Langkat selaku Turut Tergugat 1. Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat sebagai Turut Tergugat 2.

Semoga pada agenda mediasi ini, dapat menghasilkan kesepakatan perdamaian yang baik pada semua pihak ucap Mas’ud.SH.MH yang biasa disapa dan dikenal sebagai pengacara rakyat tesebut.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *