Lapas Tual Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Malra – jurnalpolisi.id

Lapas Kelas II B Tual berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu, yang hendak dipasok menggunakan sebongkah nasi padang, Rabu (08/06/2023)

Kejadian ini berawal saat seseorang yang tidak dikenal membawakan nasi padang yang hendak diberikan kepada salah satu warga binaan

Kalapas IIB Tual kalau kronologis bahwa sekitar pukul 15: 55 WIT dimana ada salah seorang yang sampai saat ini belum diketahui yang ingin menitipkan makanan berupa nasi padang pada salah satu warga binaan (WBP).

Namun titipan itu tidak langsung dibawah oleh warga binaan, yang kala itu sedang bekerja diluar, atau yang sedang mengikuti program asimilasi, yaitu saudara SE dan GT.

Dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani program persiapan pembebasan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Kedua warga binaan itu, yaitu saudara SE dan GT tidak berani membawa titipan nasi padang, yang ditujukan kepada yang bersangkutan,”ungkap Kalapas Kelas IIB Tual, Y. Waskito saat Press Release di Aula Lapas Tual, Sabtu (10/06/2023).

Sehingga warga binaan SD dan GT, sebut Waskito melaporkan ke pintu utama, dan petugas pintu utama pun juga tidak berani, karna memang sudah melewati jam penitipan makanan, dan biasanya palayanan kepada pihak keluarga untuk membawakan makanan sudah tidak dibolehkan lago

Selanjutnya, petugas pintu utama tidak berani mengambil keputusan, dan melaporkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP)

Setelah dilaporkan kemudian bersama- sama KPLP, mengambil barang tersebut dan diletakan ditempat pengisian air galon. Kemudian dilakukan pengecekan, dan didapati satu (1) bungkus atau satu paket, yang diduga berisi sabu. “Kemaren sudah ditimbang dan beratnya mencapai 0,19 gram,”sebut Kalapas

Menurutnya, bahawa kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh pihat kepolisia, apa ini sabu atau bukan. Akan tetapi barang – barang atau yang kami sita ternyata mengarah kesana.

“Ada botol Aqua, korek api dan Bom yang biasa dipakai menghisap sabu,”sebutnya menjelaskan kaabsahan barang

Press Release yang dihadiri Kepala BNN Tual, juga Kasipidum Kejaksaan Negeri Tual, dan Kasat Res Narkoba Polres Maluku Tenggara berlangsung kurang lebih satu jam kedepan.

Dan saat ini, Lapas Kelas IIB Tual, dihuni sebanyak 78 orang, diantaranya yang berstatus narapidana, sedangkan untuk tahanam sebanyak 45 orang, dan 3 orang WBP

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *