LSM TAWON Menyampaikan Surat Di Kejaksaan Negeri Labusel – Sumut

Labuhan batu, Jurnalpolisi.id

Ramses Sihombing datang ke Kejari Kotapinang, labuhanbatu selatan – sumatera utara untuk menyampaikan surat dari LSM TAWON, Jum’at 08/06/2023

Ramses Sihombing menyampaikan kepada awak media
“LSM TAWON tetap kritis sebagai sosial kontrol di pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta kami tetap eksis dalam menyurati hasil investigasi dilapangan, khusus nya saat ini tentang perkebunan yang ada di labuhanbatu raya ini, Kata Ramses Sihombing

” Kita sesuai dengan prosedur tetap meminta jawaban klarifikasi secara tertulis sesuai undang undang keterbukaan informasi publik, ” pungkasnya menambahkan

” Atas nama LSM TAWON telah melaporkan beberapa perkebunan kelapa sawit baik pelaku usaha perorangan atau badan usaha ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Ramses s.

Bila nanti terdapat pelaku usaha perkebunan melanggar undang undang tentang perkebunan, peraturan pemerintah dan peraturan menteri pertanian Republik Indonesia, diduga pelaku usaha tersebut terindikasi salah satu kejahatan yang berpotensi merugikan pemerintah, negara dan masyarakat sekitar Sabtu (9/6/23).

” Kami memohon kepada institusi dan lembaga yang ada di negara ini, supaya menindak dan diproses pengusaha perkebunan nakal yang melanggar peraturan pemerintah Republik Indonesia,” tegas sekretaris DPP LSM TAWON tersebut

Sebelumnya DPP – LSM TAWON telah menyurati beberapa perkebunan diatas 25 hektar dilabuhan batu raya antara lain:

  • PT. Evans group
  • PT. IKSS
  • PT. Mas
  • PT. Gunung Bangau
  • PT. ASS
  • PT. ASDA
  • Perkebunan pek cuan
  • Perkebunan oppung Ng
  • Perkebunan Anton
  • Perkebunan Aciau/Lia sartika
  • Perkebunan (alm) Ali ogo.
    Dan banyak lagi pelaku usaha perkebunan dilabuhan batu raya diduga tidak patuh pada pemerintah

Wartawan JPN
Eka Hombing- Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *