Masyarakat singkuang 1 masuk dalam jilid 4 dalam menyampaikan tuntutannya geruduk Pemkab Madina.

Mandailing natal, jurnalpolisi.id

Sudah hampir 2 bulan masyarakat singkuang 1 dalam menyampaikan tuntutannya terkait plasma yang mereka yang seharus nya menjadi hak mereka. Ternyata aksi ini yang ke 4 kalinya. Di mulai sejak Mei 2022 hingga Rabu 06 / 06 / 2023 hingga sampai ke kantor bupati dan juga DPRD kab. Mandailing Natal. Tuntutan masyarakat singkuang 1 berawal sejak tahun 2019. Namun hingga sampai saat ini belum ada titik temu yang mereka terima.

Aksi ini mereka beri nama “AMPLAS” ( aliansi masyarakat peduli singkuang). Adapun tuntutan (permohonan) yang mereka sampaikan kepada bupati dan DPRD kab. Mandailing Natal yaitu; pihak perusahaan memberikan hak masyarakat berupa PLASMA seluas 781 hektar atau 600 hektar. Jika tuntutan ini tidak di penuhi maka masyarakat anggota koperasi hasil sawit bersama (HSB). Akan terus berjuang sampai tuntutan mereka di penuhi.

Diwaktu yang sama ketua koperasi SAPIHUDIN SIMBOLON menyampaikan. “Kami atas nama aliansi masyarakat peduli singkuang 1 (AMPLAS) kec. Muara Batang gadis kab. Mandailing Natal. Akan tetap menyuarakan hak kami. Dan perusahaan harus memenuhi kewajiban nya. Dengan memberikan 20% dari luas lahan yang ada di dalam HGU.” Pungkasnya.

Selaku kordinator aksi MAIMUN NASUTION juga menyampaikan. Kami akan terus berjuang sampai ada titik temu. Dan perusahaan harus memenuhi tuntutan kami. Kedatangan kami ke kemari ingin bertemu dengan bapak bupati selaku kepala daerah yang bertanggung jawab atas masyarakat nya. Dan juga ketua DPRD selaku wakil rakyat yang bisa menjebatani serta menyampaikan keluh kesah kami” pungkasnya.(  Icuk- jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *