Pemdes Gandasari Cikaum Subang Gelar Pembentukan Pemilihan Anggota BPD Periode 2023 – 2029.

Subang – JurnalPolisi.id

Selasa – 06/06/2023.
Pemerintaha Desa ( Pemdes ) Gandasari,Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Jawa Barat,gelar pembentukan pemilihan Anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2023 – 2029 dimasing masing Dusun.

Dalam pelaksanaan pembentukan pemilihan Anggota BPD Desa Gandasari, Dusun Galumpit yang dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Galumpit,dan dihadiri dari para staf instansi Kecamatan Cikaum, Jajaran Polri Polsek Cikaum dan Jajaran TNI 0508 Purwadadi Cikaum dan warga masyarakat, pada Hari Senin – 05 Juni 2023 di Dusun Galumpit.

Sebelumnya,”Dalam Pemilihan Anggota BPD Didusun Galumpit yang dibentuk oleh Tim panitia untuk tiga peserta calon Anggota BPD Desa Gandasari periode 2023 – 2029. Dalam pemilihan Anggota BPD yang digelar langsung didusun galumpit dari tiga calon,pemungutan suara terbanyak dimenangkan oleh saudara : 1.Ricki Andrea dan Raswan terpilih sebagai Anggota BPD periode 2023 – 2029.

Dalam bentuk pemilihan Anggota BPD tidak seperti pemilihan Kepala Desa yang serentak dalam satu kubu dan suara hak pilihnyapun tidak ada batasan, beda dangan pemilihan Anggota BPD, yang hak suara pilihnya terbatas, itupun hasil kesepakatan Tim Panitia,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Warga Masyarakat setempat dalam rapat musyawarah pembentukan pemilihan Anggota BPD didusun masing masing wilayah. BPD yang memunyai masa jabatannya selama enam tahun,dan mempunyai peran,BPD yang mempunya peranan sebagai Badan Permusyawaratan Desa,sebagaimana yang dituangkan dalam Permendagri No.110 Th 2016, BPD memiliki fungsi pengawasan di Pemerintahan Desa,menampung dan menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa selama menjabat.

Lanjut,” Dalam pelaksanaan pembentukan pemilihan Anggota BPD, Ketua Panitia Ujang Wara menghimbau,” dalam pemilihan Anggota BPD Desa Gandasari, harapan saya,” pemilihan BPD bisa dilaksanakan secara mufakat para Tokoh dan warga masyarakat,dan sistem pemilihan langsung langkah terakhir apabila sudah tidak ada titik temu hasil dari musyawarah, 1.jaga kondusifitas dalam pelaksanaan pemilihan, 2.Regulasi dipakai tapi tidak harus menghilangkan kearipan lokal,agar berjalan lancar dalam pemilihan, pungkas Ketua panitia.

Yang taklupa,” Kepala Desa Gandasari,Karta yang biasa dipanggil dengan panggilan Akrab Pak Go’ang, menyampaikan kepada warga masyarakat,” mari kita bersama sama untuk menjaga untuk menyukseskan jalannya pemilihan Anggota BPD periode 2023 – 2029, dantentukan hak pilih suara sesuai pilihannya masing,agar terbentuk dan terpilih menuju Gandasari Pintar.

Dalam pelaksanaan pemilihan BPD Desa Gandasari, Bhabinkamtibmas Bripka Azan Mutaqin yang selalu hadir untuk mendampingi dalam pengawasan pengamanan jalannya pemilihan Anggota BPD periode 2023 – 2029, yang digelar disetiap masing masing Dusun. Dengan seiringnya waktu terus berjalan,Bripka Azan Mutaqin sosok Anggota jajaran Polsek Cikaum Polres Subang yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas, beliau yang takkenal lelah dalam menjalankan tugasnya sebagai Abdi Negara untuk warga masyarakat, sampai saat ini terus mendampingi adanya kegiatan pemilihan BPD Desa Gandasari disetiap Dusun masing masing, Bripka Azan Mutaqin berharap,” Semoga dalam pelaksanaan pemilihan BPD berjalan lancar, dan sampai titik puncak pemilihan BPD selesai, dan juga berharap untuk warga masyarakat mari kita bersama sama untuk menjaga kondusifitas dalam pemilihan,agar terciptanya situai aman,tentram,damai dan kondusif sampai titik terakhir pemilihan,Ujar Bripka Azan Mutaqin. ( bersambung )

( Rb JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *