Pendaftaran Balon Ketum KONI Rohil Masa Bakti 2023-2025 Dibuka.

BAGANSIAPIAPI – jurnalpolisi.id

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membuka pendaftaran Balon Ketum KONI Rohil periode 2023-2025.
“Pendaftaran balon Ketua KONI Rohil kita buka selama 7 hari ke depan yang dimulai dari tanggal 2 – 9 juni 2023 mendatang,” kata Ketua TPP, Zulfikar,SPI, Saat Konferensi pers, Jumat (2/6/2023) di Kantor KONI, Bagansiapiapi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PLT. Ketua KONI Saipul Tarmizi, sekretaris Suhadi, S.pi, Bendahara KONI Yusuf muzi, Sutrisno dan beberapa pengurus KONI Rohil

Fikar juga menjelaskan untuk jadwal pendaftaran balon ketum KONI Rohil dimulai dari tanggal 2- 9 Juni mendatang, Sedangkan batas penyerahan dokumen tanggal 12 Juni 2023 pukul 00.00 WIB.

Selanjutnya lanjut Fikar, pembukaan sampul dan verifikasi dokumen balon tanggal 15 Juni 2023 dari pukul 09.30 sampai dengan selesai.

“Penetapan calon KONI tanggal 16 juni 2023, dan penyampaian laporan TPP pada sidang Musorkablub menyesuaikan,”Jelasnya

Fikar juga menerangkan Pendaftaran Calon Ketua Umum Koni masa bakti 2023 -2025 Dibebankan Biaya Administrasi Sebesar Rp.3.000.000. dan calon ketum Koni adalah Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan, yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir (Bagansiapiapi) sesuai KTP yang berlaku.

“Dengan melampirkan persyaratan pendukung, yakni Surat Pernyataan Dukungan dari pengkab cabang olahraga, minimal 11 (Sebelas) Pengkab Cabor anggota KONI Kabupaten Rokan Hilir yang sah dan ditanda tangani oleh ketua Umum dan Sekretaris Umum menggunakan Kop Pengkab Cabang Olahraga dan diberi meterai tempel Rp.10.000,”Paparnya.

Fikar juga menegaskan yang harus di perhatikan Pengurus Pengkab Cabor hanya boleh memberikan Surat Pernyataan Dukungan hanya kepada 1 (satu) Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir Masa Bakti 2023-2025.

“Surat Pernyataan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir Masa Bakti 2023- 2025 yang menyatakan bahwa : Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

Calon tersebut pernah menjabat sebagai Pengurus di KONI Kabupaten atau Pengurus di Pengkab Cabang Olahraga Kabupaten Rokan Hilir, yang dibuktikan dengan SK. Pengangkatan calon dalam jabatan tersebut,”Bebernya.

Lanjutnya, tidak pernah menjalani hukuman pidana 5 tahun atau lebih, Tidak kehilangan Hak Pilih sesuai ketentuan perundang-undangan, Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD Kabupaten Rokan Hilir, dan Bebas Narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter RSUD Kabupaten Rokan Hilir, serta mengisi Riwayat Hidup (Calon Ketua umum KONI) sesuai format yang berlaku, dan juga Pas Fhoto terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar latar belakang merah.

“Membuat visi dan misi (Calon Ketua Umum), sebanyak rangkap 4 ( empat) (Asli 1 + 3 Foto Copy) dilampirkan pada saat mengajukan surat Pencalonan diri sebagai Ketua Umum KONI Rohil,” Katanya.

Selain itu, untuk surat lamaran bermaterai Rp 10.000 oleh Calon Ketua Umum ditujukan kepada Ketua Panitia seleksi Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir di kantor Sekretariat KONI Kabupaten Rokan Hilir d/a. Jalan.Kecamatan Simpang Bundaran Ikan Kampus BJJ UNRI Bagansiapiapi Rokan Hilir.

Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hilir lanjut Fikar, diumumkan di media cetak dan Online serta papan pengumuman di Sekretariat KONI Kabupaten Rokan Hilir 1 (Satu) minggu (7 hari).

“Keputusan Panitia Penjaringan Seleksi Penerimaan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Hilir masa bakti 2023 -2025 bersifat Final dan tidak bisa/tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun,”Pungkasnya.

Kabiro. Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *