Camat Peulimbang : Saya Juga Wartawan Maksud Saya Banyak Rekan Dengan Wartawan.
Mei 27, 2023
Peulimbang ,Aceh – jurnalpolisi.id
Pers bukan milik wartawan, atau Dewan Pers, tetapi milik masyarakat berdaulat yang direfleksikan melalui kemerdekaan pers. Sehingga kemerdekaan pers harus bermakna untuk kehidupan masyarakat dan demokrasi.
orang yang tidak paham tentang siapa dan apa pekerjaan wartawan. Berteman atau dianya banyak rekan dengan wartawan sehingga bisa paham jurnalistik dan aspek hukum pers, belum sepantasnya boleh mengucapkan “saya wartawan”.
Selasa, 23 Mei 2023 Awak Media melakukan Klarifikasi dengan Bapak Camat Peulimbang Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen diruang Kerja Camat dengan tujuan mengklarifikasi dari keterangan Kepala Puskesmas Peulimbang Bapak Fauzi SKM yang telah memberlakukan Surat Petisi buat seorang pegawai diduga melakukan kegaduhan dimana Surat tersebut ikut camat dan seluruh Kepala Desa Kecamatan Peulimbang dan lain lain menandatangani surat petisi tersebut.
Diselah kesibukan Bapak Camat kami dari Media diizinkan masuk ke Ruang Kerja pak Camat , dalam suasana sibukAwak Media hanya bertanya dua pertanyaan ;
Apa benar Bapak Camat ikut serta menandatangani Surat Petisi Puskesmas Peulimbang?.
Saya sementara ini belum melihat surat petisi dari Puskesmas tersebut dan menandatangani jelas Bapak Camat Peulimbang dengan singkat.
Bapak Camat wartawan dari media apa? (Awak Media). Saya katakan, “saya wartawan” Maksutnya saya banyak Rekan dengan wartawan. Jelas Bapak Camat.
Besoknya Rabu 24 Mei 2023 awak Media menjumpa Bapak Fauzi SKM Kepala Puskesmas Peulimbang di ruang kerja mempertanyakan adanya Surat Petisi Puskesmas ikut serta Camat dan seluruh Kepala Desa menandatangani Surat tersebut. Surat Petisi Puskesman apa benar di tandatangani oleh camat dan seluruh Kepala Desa?. (Awak Media) Semua Kepala Desa sudah menandatangani Surat Petisi, semua sudah menandatangani diucap berulang ulang.jelas Kapus Peulimbang, Untuk kejelasan boleh kami lihat Surat Petisinya pak Kapus?.(awak Media).
Tidak boleh jawab Pak Fauzi SKM. Apakah Surat Petisi Aturannya diberlakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen pak Kapus? ( Awak Media). Dengan gampang Kapus Fauzi SKM menjawab. Kalau diterima ya berlaku, Kalau tidak diterima ya tidak berlaku.
Jadi Surat Petisinya dimana Pak Kapus ?(Awak Media).
Tidak tau !!! Jelas pak Kapus.
Dalam klarifikasi walau pak camat mengatakan tidak pernah melihat Surat Petisi, tetap Kepala Puskesmas bersikeras Surat Petisi Telah ditanda tangani oleh camat dan Kepala Desa. Tapi tidak boleh lihat nanti ada waktunya dipublikasi Surat Petisi tersebut jelas Fauzi Kepala Puskesmas Peulimbang.
(Berlanjut)
( al jpn).