Stop Kekerasan Anak !!! DP3AP2KB Gandeng Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI)

Mei 25, 2023

KOTA BATU – jurnalpolisi.id

Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyelengarakan acara  sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat SMP dan SMA Sederajat.

Hal tersebut terlihat rame pesertanya dan semua itu merupakan edukasi memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak dibawah umur dan hak-hak pendidikan harus terjamin untuk masa-masa sekolah demi generasi anak bangsa indonesia.

“Lanjut, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah bekerjasama dengan ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Fuad Dwiyono S.Sn dalam memberikan pemaparan pencegahan kekerasan dilingkup sekolah.

Semoga adanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir dan bisa untuk menjadi acuan terhadap perlindungan perempuan dan anak di indonesia”, kata Fuad Dwiyono S.Sn selaku ketua umum rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia dihadapan awak media, Rabu ( 24/5/23).

Pada kesempatan kali ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu Amida menjelaskan bahwa  sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan pengetahuan kepada tenaga pendidik tentang pentingnya pencegahan kekerasan pada anak di Kota Batu.

“Kami berharap ada kesadaran bersama-sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak, sehingga kasus kekerasan di sekolah bisa berkurang dan hak pendidikan terjamin di kemudian hari”, ujar Amida.

Maka berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang Januari hingga Mei 2023, telah terjadi 10 kasus kekerasan anak di Kota Batu.

Melihat data tersebut, perlu dukungan berbagai pihak, salah satunya institusi pendidikan, untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan pada anak.” imbuhnya.

 materi sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak lingkup sekolah menengah pertama ( SMP ) atau sederajat menyampaikan bahwa selain orang tua, tenaga pendidik memiliki peran dalam pencegahan kekerasan pada anak.

Oleh karena itu, Fuad Dwiyono S.sn juga menekankan pentingnya memberikan pendidikan anti kekerasan terhadap anak usia dini. “Pasalnya, anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.

“Seringkali kita hanya fokus pada potensi akademik anak. Padahal banyak hal yang harus diperhatikan, karena manusia adalah makhluk holistik yang terdiri dari berbagai unsur.

Yang perlu menjadi perhatian selain potensi akademik, diantaranya potensi fisik, spiritual, emosi, kreatifitas, hingga sosial budaya anak.

Ketum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menambahkan Bahwasanya peran Pemerintah melalui dinas terkait juga harus lebih Pro aktif.

Dalam  memerperhatikan anak, karena  dia adalah pewaris negeri sebagai generasi  anak bangsa dalam  membangun martabat dan bangsa indonesia menjadi lebih maju”, cetus Ketum Rumah PPAI.(@Gus Kliwir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *