Silahturahmi, giat pencerahan hukum dan ceramah Kamtibmas bersama kepala Desa se Subang selatan digelar di aula Desa Kasomalang Kulon

Subang – jurnalpolisi.id

Kapolres Subang AKBP Sumarni selaku penginisiasi kegiatan diberikan kesempatan pertama untuk memaparkan terkait masalah hukum, potensi tindak pidana korupsi di tingkat Desa dan ketertiban di masyarakat. Bahwa potensi korupsi itu tidak hanya mengenai kerugian negara namun juga di dalamnya ada pasal pasal yang mengatur tentang delik suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, perbuatan curang, gratifikasi dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi seperti tindakan menghalang halangi penyidikan dan lainnya. Kapolres berharap semua Kades memahami Undang undang tindak pidana korupsi sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa tidak ada yang melakukan tindakan tindakan yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi termasuk pelanggaran hukum lainnya.

“ Korupsi itu bukan hanya merugikan keuangan negara saja, ada 7 poin yang dianggap melakukan korupsi,” ujar Kapolres.
Namun demikian, ia memahami tidak semua kepala desa memahami tatacara pengelolaan keuangan dan administrasi di desanya sehingga perlu dilakukan pendampingan pendampingan termasuk kegiatan kegiatan pencerahan hukum. Dengan begitu, ia meminta agar kita semua jangan malu untuk bertanya, dan Kapolres pun mengajak para kepala Desa untuk memanfaatkan dana yang ada di desa untuk kesejahteraan masyarakat, penggunaannya harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya dana desa silahkan digunakan untuk penanganan stunting di desa, penanganan kemiskinan ekstrim di desa dan pemberdayaan masyarakat di desa sehingga ada perbaikan ekonomi di desa. Gunakan dana desa sesuai aturan jangan ada penyimpangan.

Saya sering keliling blusukan dari desa ke desa dan melihat masih ada warga yang sudah puluhan tahun masih tinggal di gubuk reot yang rawan rubuh dengan lantai beralaskan tanah, apa yang terjadi ketika hujan turun, bagaimana nasibnya. Ini butuh kepekaan para Kepala Desa untuk mencarikan solusi menangani masalah seperti ini” ucap Kapolres

Kapolres minta para kades untuk memperhatikan masyarakatnya, ia meminta, jika ada masyarakat seperti itu, segera dibantu.

Kapolres juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Polisi Rw yang siap membantu masyarakat. Silahkan jika terjadi gangguan Kamtibmas atau masalah lainnya bisa berkoordinasi dengan Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas termasuk Babinsa yang ada di desa untuk bisa dicarikan solusi pemecahannya.

“Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan Polisi RW, masukan mereka ke group Rw di setiap desa, untuk mempercepat informasi, dan lebih dekat dengan masyarakat, jika ada permasalahan di desa Silahkan disampaikan ke Polisi RW atau bhabinkamtibmas atau Babinsa, yang kemudian akan ditindak lanjuti untuk dicarikan solusi pemecahannya ,” pungkas Kapolres.

Pencerahan lainnya juga diberikan oleh Dandim 0605 Subang yang meminta masyarakat menjaga kerukunan, toleransi dan keberagaman di desa. Jaga keamanan lingkungan masing masing. Menjelang pemilu agar masyarakat jangan terpecah belah, jaga persatuan bangsa Indonesia. Jangan ada politik identitas.

Selain Dandim IrDA Pemda Kab Subang dan Kadis Pemdes juga mensosialisasikan terkait kegiatan kegiatan monitoring dan pengawasan dalam penggunaan anggaran desa. Dan meminta para Kades untuk tidak ragu berkoordinasi dengan IrDA jika dalam pelaksanaan kegiatan ada hal hal yang harus ditanyakan

Terakhir, Penyuluh agama dari Kemenag Subang Ibu HJ Ennur menyampaikan materi terkait moderasi beragama di desa dan berharap Kepala desa mampu menjadi motor terdepan dalam mengembangkan moderasi beragama.

Acara ditutup dengan tanya jawab dan doa. Para Kades se Subang Selatan yang hadir memberikan apresiasi dilakukannya kegiatan silahturahmi dan pencerahan hukum serta penyampaian pesan pesan Kamtibmas di tingkat desa. Berharap program kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar.(El roy -jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *