Obyek Wisata Kayu Putih Didesa Tua Tabanan Dijaga Polisi
Mei 20, 2023
Tabanan, jurnalpolisi.id
Jumat 19 Mei 2023 Untuk tetap terjaganya situasi kamtibmas di wilayah Desa binaannya dan selalu ada di tengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tua Aipda I Putu Indrabuana, – Polsek Marga – Polres Tabanan, pada hari Jum’at tanggal 19 Mei 2023 melakukan door to door system (DDS) dengan mendatangi beberapa tempat di Desa Tua, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. Salah satunya adalah obyek wisata kayu putih yang ada di Banjar Bayan, Desa Tua.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H., S.I.K , M.H., Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, S.H., menjelaskan bahwa “kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tua adalah merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dari Polri menjadi garda terdepan dalam pemeliharaan kamtibmas di Desa” jelas Kapolsek Marga
Kapolsek Marga juga mengatakan bahwa “ditempat obyek wisata kayu putih bhabinkamtibmas telah melakukan himbauan
Kamtibmas untuk Para wisatawan yang datang berkunjung tidak berbuat hal-hal yang bertentangan dengan adat dan budaya yang ada di Bali, khususnya di areal tempat wisata kayu putih. Wisatawan dilarang berphoto bugil atau berphoto tanpa busana di tempat tempat tersebut. Demikian pula saat masuk ke kawasan wisata agar mematuhi ketentuan yang berlaku.” Ujarnya
“Kami menghimbau pula kepada para guide atau pemandu wisata agar memberikan penjelasan kepada wisatawan tentang hal tersebut yaitu untuk selalu menghormati norma dan adat serta budaya yang berlaku di Bal. Mari kita jaga Bali agar tetap aman dan nyaman, dan selektif menerima kunjungan wisatawan di areal tempat suci seperti Pura ataupun tempat lainnya yang disakralkan” tutup Kapolsek Marga
Basuni JPN(Humas Polres Tabanan)