Ratusan Warga Kec. Sei Rampah Gruduk BPN Sergai, Karena diduga PTSL Fiktif
Mei 19, 2023
Serdang Bedagai – jurnalpolisi.id
Ratusan warga Desa Simpang Empat Belidaan Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai menuntut penerbitan sertipikat tanah mereka oleh BPN Sergai, Senin 15 Mei 2023.
Kepada wartawan, warga menjelaskan bahwa tanah mereka telah didata dan didaftarkan oleh petugas BPN Sergai pada tahun 2022 untuk di ikutkan dalam program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) tahun 2022, namun sampai sekarang sertipikat tanah mereka belum selesai juga.
Warga yang mengaku bernama Lindung ini juga menambahkan bahwa mereka sangat kecewa dengan BPN Sergai, ternyata benar apa yang diberitakan di media media tentang bobroknya SDM & buruknya kinerja BPN Sergai. Sekarang terjadi kepada kami. Benar berita berita BPN Sergai dibanyak media itu tentang korupsi, pungli, perselingkuhan, pemotongan anggaran.
Saya dapat info dari teman saya APH sudah banyak laporan kepada mereka tentang korupsi di BPN Sergai. Mungkin saja APH menunggu Kepala BPN Sergai Pensiun dulu tahun depan baru dipenjarakan mereka, sekarang banyak pejabat masuk penjara setelah pensiun, jelas lindung kepada wartawan.
Saya menduga ada korupsi dalam penerbitan sertipikat kami ini, setahu saya tahun 2022 Anggaran Negara PTSL BPN Sergai sudah selesai tapi sertipikat kami belum selesai, artinya uang negara sudah cair tapi pekerjaan tidak selesai. Ini sertipikat fiktif namanya.
Saya minta APH mengusut ini, tutup Lindung.
(Red)