KPU Agam Sukses Selenggarakan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Pileg DPRD 2024.

Agam Sumbar- jurnalpolisi.id

Pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Agam oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Kegiatannya dari tanggal 1 Mei Sampai 14 Mei berjalan lancar dan sukses setelah pengajuan nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin).

Sejak diumumkan pada 24 April sampai dibuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mulai 1 Mei hingga 14 Mei, KPU Agam sudah berupaya maksimal agar tahapan ini bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

KPU Agam telah melakukan koordinasi dengan banyak instansi, terkait syarat Bacaleg agar bisa dimengerti dan dipenuhi oleh parpol yang mengajukan.

Kemudian koordinasi dengan badan dan dinas terdekat di lingkungan Kantor KPU Agam, terkait adanya potensi keramaian serta kebutuhan parkir.

KPU Kabupaten Agam juga menyiapkan SDM, kemudian tempat yang representatif, bahkan media center yang dimanfaatkan parpol untuk menyampaikan gagasannya kepada wartawan.

Hal Unik Saat Pengajuan Bacaleg

Selain itu, tidak kalah menariknya pada masa pengajuan Balon Anggota DPRD Agam adalah, setiap parpol memiliki cara, dan gaya sendiri saat datang mengajukan Balon DPRD di kantor KPU Agam.

Seperti Demokrat mengambil hari pengajuan sesuai dengan nomor urut partai. Mereka datang ke KPU Agam pukul 14.14 WIB, dan melakukan doa bersama sebelum registrasi.

Lain lagi halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang datang ke kantor KPU Agam dengan menggunakan belasan mobil, dan diiringi tambua tansa untuk memeriahkan suasana.

Dari kantor PPP di Monggong Surabayo Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam menuju Kantor KPU Agam menggunakan 17 unit mobil. Dari simpang RSUD Lubuk Basung rombongan jalan kaki menuju kantor KPU Agam.

Sementara partai baru, ada yang mencoba menggunakan artis untuk menggaet masa. Ini seperti yang dilakukan Partai Umat. Partai besutan Amien Rais tersebut, di Kabupaten Agam menggandeng artis Minang Nelson untuk menjadi salah satu calegnya.

Kehadiran Nelson diharapkan bisa mendongkrak suara maupun popularitas partai Peserta Pileg 2024

Sejak pengajuan Balon DPRD Agam dibuka, parpol baru menggunakan kesempatan pada periode akhir.

Partai yang pertama yang mengajukan Balon Anggota DPRD Agam adalah Partai Nasdem, mereka datang ke kantor KPU Agam, pada Kamis (11/5/2023), sekitar Pukul 11.00 WIB.

Sementara partai terakhir yang diterima pengajuannya adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai ini melakukan registrasi di KPU Agam pada hari terakhir Minggu (14/5/2023), sekitar pukul 23.57 WIB.

Adapun partai yang mengajukan Balon DPRD di KPU Agam secara urutan adalah, Pertama Partai Nasdem, pada Kamis (11/5/2023). Kemudian kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ketiga Partai Amanat Nasional (PAN), Keempat Hanura, Ketiga partai tersebut mengajukan Balon DPRD Agam pada, Jumat (12/5/2023).

Selanjutnya kelima, Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P), keenam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketujuh Partai Golongan Karya (Golkar), kedelapan adalah Partai Bulan Bintang (PBB), kesembilan adalah Partai Gerindra, mereka datang hampir bersamaan pada Sabtu (13/5/2023).

Sementara pada hari terakhir Minggu (14/5/2023) partai yang mengajukan Balon DPRD Agam antara lain, ke 10 PPP, ke 11 Partai Demokrat, Ke 12 Partai Umat, ke 13 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ke 14 Partai Gelora, ke 15 Perindo dan ke 16 Partai Kebangkitan Nusantara. Sementara Partai Buruh berkasnya dikembalikan, dan Partai Garuda tidak mengajukan Balon Anggota DPRD Agam.

Setelah diperiksa dan ditandatangani, berkas pengajuan Balon DPRD Agam setiap parpol diserahkan langsung kepada Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, didampingi Sekretaris KPU Agam Oktadonis, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi.

Kemudian Ketua Divisi Bidang Hukum Alhadi, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi.

Penyerahan berkas disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Elvis, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam antara lain, Hendra Susilo, Eri Efendi, Okta Muhlia, Iska Asmarni.

Tahapan Pengajuan Bacaleg Sukses

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, didampingi Sekretaris KPU Agam Oktadonis dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, Rabu (17/5/2023) mengatakan, secara keseluruhan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Agam oleh partai politik peserta Pemilu di KPU Kabupaten Agam berjalan sukses.

Dikatakannya, sejak awal KPU Kabupaten Agam berupaya agar pengumuman dan teknis pendaftaran pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sudah disosialisasikan dengan baik, sehingga partai paham dan tidak terkendala.

Selain itu untuk kelancaran tahapan tersebut KPU Kabupaten Agam juga menyelenggarakan simulasi pendaftaran pengajuan Balon (DPRD). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat dan SDM dalam menerima pendaftaran.

Menambahkan, dari 18 partai peserta Pemilu serentak tahun 2024, KPU Agam menerima sebanyak 16 berkas partai yang mengikuti tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Agam. Sementara dua partai lain yaitu Garuda tidak mengajukan Bacaleg, sementara PKN berkasnya dikembalikan.

“ Untuk kelancaran pengajuan Balon DPRD Agam oleh partai politik, KPU Kabupaten Agam telah melakukan langkah strategis antara lain berkoordinasi dengan Badan dan dinas terkait tentang persyaratan pengajuan, begitu juga kesiapan tempat.

Untuk tahap selanjutnya, dilakukan verifikasi administrasi (vermint), untuk jadwalnya menunggu arahan KPU Provinsi,” jelas Riko Antoni.

Secara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam Budi Perwira Negara mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Agam yang telah berkoordinasi untuk kelancaran tahapan pemilu yaitu pengajuan bakal calon Anggota DPRD Agam.

Menurut Budi, suksesnya tahapan pemilu adalah kewajiban dan tugas bersama, bukan KPU saja.

“ Melalui Kesbangpol, Pemda Agam terus berkoordinasi untuk kesuksesan tahapan Pemilu. Kami sangat mengapresiasi KPU Agam semakin meningkatkan koordinasi untuk kelancaran tahapan pemilu,” ungkapnya.

Sementara Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Rahman mengungkapkan, banyak hal sebenarnya yang bisa dikolaborasikan melalui koordinasi dengan Pemda Agam untuk suksesnya tahapan pemilu.

” Ada hal yang mesti lebih ditingkatkan, seperti sosialisasi, publikasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilu, Ini penting agar tidak ada lagi ujaran kebencian atau berita hoax terkait pemilu. Untuk ke depan kami siap membantu,” jelasnya.(Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *