Kabupaten Teluk Bintuni kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP Dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Ke 10

Bintuni – jurnalpolisi.id

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat 4 (empat) jenis opini yang diberikan oleh BPK RI atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah.

Dari Ke Empat Jenis Opini itu Kabupaten Teluk Bintuni Kembali Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion adalah hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa Auditor BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Opini WTP adalah impian dan kebanggaan institusi baik pusat dan daerah, sebab institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya (publik/masyarakat).

Penyerahan Penghargaan Opini WTP itu Berlangsung Di Kantor BPK RI PB Yang di Serahkan langsung kepala BPK RI Papua Barat Kepada Bupati Teluk Bintuni Dr (C) Ir Petrus Kasihiw MT, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Pontuluran SE, Sejak Rabu 17/05/2023 Di Manokwari Provinsi Papua Barat.

Selain itu Di informasikan bahwa, Opini WTP itu Di terima sejumlah Kabupaten di Provinsi Papua Barat Seperti, hari ini rabu, Kabupaten fakfak , Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni,dan kabupaten pegunungan arfak sebanyak lima kabupaten itu menerima Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Kata, Bupati, Kita Patut bersyukur karna itu atas kerja keras kita bersama pimpinan OPD Mulai dari Sekda, Pimpinan OPD, PPK, Dan Parah Bendahara, yang Telah bekerja sama dan bekerja keras melaksanakan semua persyaratan Administrasi Dalam Pertanggung jawaban Kegiatan APBD Tahun 2022.

Tentu hal ini tidak muda dalam mempertahankan Opini WTP seperti hari ini kita terima, Hal ini tentu menjadi kebanggaan dan perstasi namun prestasi tersebut menjadi perwujudan dalam setiap Tugas dan tanggung kita.

Lebih lanjut orang no satu di kabupaten teluk Bintuni itu mengatakan, amanah undang – undang sebagai pengguna atau Pemakai Keungan tentu harus di pertanggung jawabkan. Imbuhnya

Tentu hal tersebut sudah di lakukan cukup baik, dan masih ada catatan – catatan atas Laporan hasil Keungan, Bupati sebut tahun kemarin kita mencapai 75% Namun hari ini kita Mencapai 73% lebih.

Pihaknya berharap kepada semua Pengguna Anggaran di lingkup kabupaten teluk Bintuni untuk meningkatkan LHP dalam waktu 60 hari sudah harus turun untuk melampaui 75% Maupun bisa melampua Standar Nasional tentang laporan keuangan. Tandasnya.

Bupati menegaskan bahwa, dirinya akan berupaya memberikan yang terbaik terutama bagi Inspektur dan inspektorat untuk dapat menyelesaikan tanggung yang ada, sehingga beberapa catatan penting itu harus di selesaikan pada akhir bulan mei mendatang sesuai kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dengan BPK RI perwakilan provinsi Papua Barat.

Salah satu dari hal penting itu seperti Kelebihan Pembayaran untuk segera di setor kembali, kepada pimpinan OPD agar bertidak cepat terhadap semua penggunaan anggaran, baik perjalan Dinas dengan anggaran yang lebih, maupun pekerjaan pihak ketiga yang belum selesai dan uangnya di bayar tetapi folume belum mencapai agar uangnya di kembalikan kepada negara. Tegas Bupati

Sehingga persoalan itu tidak membebani Capaian Opini WTP dalam penyelenggaraan Pemerintahan atas catatan yang di berikan jangka waktu 60 hari oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat itu.

Bupati kembali berharap agar semua OPD Melakukan Kepatuhan terhadap undang – undang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Dan merasionalkan Pos Belanja yang Sesuai seperti belanja modal dan belanja publik sehingga kewajiban monotoris Pending Perlu di perhatikan.

Pemerintah daerah kabupaten teluk Bintuni kembali menyampain apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat atas Pembinaan dan Arahan serta petunjuk dari BPK dan juga kepada rekan – rekan Auditor yang sudah turun di Kabupaten Teluk bintuni walaupun dalam keadaan yang sulit namun semua bisa terlaksana. Tutup Bupati

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *