YSBS Mino Martani Gandeng Fanmas Gelar Seminar Online Sexual Abuse Children
Mei 17, 2023
Banyumas – jurnalpolisi.id
Yayasan Sosial Bina Sejahtera (YSBS) Mino Martani Purwokerto bersama Forum Anak Banyumas (Fanmas) menggelar Seminar Online Sexual Abuse Children (OSEAC) Rabu 17 Mei 2023 di Pendopo Si Panji Purwokerto. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Banyumas diikuti puluhan pelajar SMA/SMK dan Aorum Anak Banyumas bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi anak dari kejahatan pelecehan dan eksploitasi seksual anak online.
Ketua YSBS Mino Martani, Lisa Indah Prasetyanti mengatakan kegiatan seminar ini didukung sepenuhnya oleh ChildFund International yang konsen terhadap perlindungan anak. Menurutnya media sosial ibarat pedang bermata dua, memberi manfaat tetapi sekaligus mengancam bagi anak-anak. Jika tidak disertai edukasi dan literasi digital yang kuat, mereka bisa menjadi korban kejahatan seksual secara daring. Hal tersebut dipicu meningkatnya penggunaan internet dikalangan anak-anak, turut meningkatkan kerentanan anak terhadap kejahatan seksual.
“Seminar ini digelar sebagai bentuk keprihatinan kami terhadap penggunaan online secara tidak terbatas, yang kemungkinan besar berdampak terhadap anak-anak. Termasuk didalamnya kejahatan seksual, perundungan online, victimisasi bahkan ada kejahatan seksual,” katanya
Sehubungan dengan hal tersebut seminar bertujuan untuk mengedukasi agar anak anak dapat berselancar secara aman, dan dapat menangkal hal hal yang kurang baik dengan meningkatkan literasi digital. Anak-anak juga perlu terus didukung agar berani melawan dan melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Purwadi Santosa saat membacakan Sambutan Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan dunia maya kini menjadi bagian dari kehidupan manusia. Penggunaan gawai dan akses ke internet semakin tidak terbatas dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak hingga orang dewasa mempergunakan dunia maya dalam sebagian besar aspek kehidupannya. Menurut perkiraan unicef, sepertiga pengguna internet secara global didominasi oleh anak-anak di bawah 18 tahun.
“Fenomena maraknya digitalisasi ini juga patut diwaspadai karena belum tentu diiringi dengan kesiapan masyarakat. Beragam kegiatan yang dilakukan melalui media digital ini mengandung risiko yang tidak dapat dihindari. Misalnya, maraknya media sosial di kalangan generasi z mengundang oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan dan tindakan kriminal,”katanya
Internet yang juga memproklamirkan anonimitas penggunanya melahirkan beberapa perilaku negatif seperti cyber-bullying, cyber-attacks, pencurian identitas, penyebaran hoaks, dan berbagai penipuan lainnya. Dampak dari perilaku negatif pada dunia maya tersebut berbeda dengan di kehidupan nyata. Misalnya korban cyber-bullying tidak dapat melarikan diri dari kekejaman dunia virtual karena tidak terbatasnya ruang dan waktu. Berbeda dengan bullying yang dilakukan pada dunia nyata, efeknya belum tentu terbawa ke lingkungan rumah. Akan tetapi banyak pihak yang belum menyadari bahwa isu-isu kejahatan di dunia maya ini sangat dekat dengan mereka. Bahkan beberapa pihak mungkin saja tidak sadar bahwa mereka telah melakukan penyimpangan dalam dunia digital tersebut. Berdasarkan fakta yang ada, digital safety perlu diberikan perhatian lebih mengingat perkembangan teknologi digital yang pesat ini diiringi dengan berbagai risiko dan ancaman pada dunia maya.
“Sejalan dengan hal tersebut, maka kegiatan pada hari ini menjadi strategis. Karena pendidikan literasi digital untuk usia muda menjadi hal yang penting dilakukan karena usia muda adalah kalangan yang paling rentan dalam mengkonsumsi media. Selain itu pula usia muda yang diharapkan sebagai agen perubahan untuk mengatasi berbagai problema masyarakat digital. Keahlian dasar menjadikan aspek yang harus dipunyai oleh kalangan usia muda, yang dalam seminar ini telah dimiliki oleh para peserta seminar. Kami juga berterima kasih kepada YSBS Mino Martani sebagai kepanjangan dari ChildFund yang mendukung upaya pemerintah dalam melindungi anak-anak dan remaja yang menjadi pihak rentan mengalami kekerasan, perundungan dan eksploitasi seksual secara online,” pungkasnya.
( Arif JPN )