Update Mahfud: Draf RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Jokow

Jakarta -jurnalpolisi.id

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan update terkini perihal Rancangan Undang-Undang Tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Menurut dia, draf RUU itu sudah di tangan Presiden Joko Widodo.

“Sudah di meja presiden. Kan habis lebaran, baru dua hari kita ngantor, sudah disampaikan ke presiden,” ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

“Sudah didisposisi oleh menteri-menteri terkait. Tinggal presiden melihat surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak,” lanjutnya.

Pada Jumat (14/4/2023), Mahfud bilang pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf RUU tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Naskah itu akan segera dikirimkan ke DPR.

“Saya infokan naskah yang memuat seluruh substansi sudah selesai dan sudah diparaf menteri, ketua lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham (Menteri Hukum dan HAM), Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK. Sudah memaraf naskah yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud usai rapat teknis di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Namun nanti, lanjut Mahfud, rapat akan dilakukan kembali oleh eselon I dari K/L terkait untuk merapikan masalah redaksional dan ditegaskan tidak akan memengaruhi substantif dari naskah, yang sudah diparaf pejabat terkait.

Selanjutnya, naskah ini akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat. Meski Mahfud tidak memastikan kapan karena butuh pembenaran naskah secara redaksional hingga menunggu Jokowi kembali ke tanah air.

“Oleh sebab itu, dalam waktu tidak lama lagi, RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden juga sudah mendorong kami akan lebih cepat mengkonsolidasikan materi redaksional atau konsistensi narasi. Itu kalau masih ada nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan,” ujar Mahfud.

“Sehingga nanti begitu presiden pulang dari luar negeri kita bisa langsung ajukan dan tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah,” tambahnya.

Di Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023), Jokowi mendorong RUU Tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana untuk cepat diselesaikan. Bahkan presiden mengeluhkan penyelesaian yang lambat dalam pembahasan RUU ini.

“Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres (surat presiden). Secepatnya sudah kita dorong. Sudah lama kok, masa gak rampung-rampung,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *