Usulan Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Akan di Paripurnakan

Ket. Foto: Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran(kiri) dan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Lendra Wijaya(kanan)

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

DPRD Kota Sungai Penuh akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian usulan Pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Selasa (16/05/2023) besok pukul 10:00 WIB.

Hal tersebut tercantum dalam undangan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor: 172.2/216/DPRD/2023 dimana rapat paripurna yang ditandatangani Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Syafriadi, SH.

“Benar, besok akan digelar rapat Paripurna tentang penyampaian usulan pemberhentian dan penggantian ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Lendra Wijaya , anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (15/05/2023).

Lendra Wijaya mengatakan, usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh berdasarkan surat resmi dari DPP Partai Demokrat.

“Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2033 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan surat resmi dari DPP Partai Demokrat tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh sudah menggelar rapat Bamus untuk pengusulan Paripurna.

“Rapat Bamus sudah selesai, besok akan digelar rapat Paripurna penyampaian usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya surat usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dari DPP Partai Demokrat.

“Kita tidak mempersoalkan surat dari DPP (Demokrat), karena kita belum melihat. Akan tetapi surat yang mengatasnamakan DPC saya belum tahu. Sesuai dengan mekanisme harus diusulkan dulu, nomor surat DPC pun bukan nomor surat DPC Demokrat Sungai Penuh,” ujarnya

Ketika ditanya mengenai agenda paripurna usulan pemberhentian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan pada Selasa (16/5/2023). Fajran mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri rapat paripurna usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan 2019-2024.

“Insya Allah saya hadir (Paripurna),” katanya.

(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *