Penderes Nira di Kutasari PurbaIingga Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa
Mei 14, 2023
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Seorang pria penderes nira di Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa, Minggu (14/5/2023) pagi. Korban jatuh saat sedang menderes nira dari pohon kelapa dengan ketinggian kurang lebih 20 meter.
Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono mengatakan penderes meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa yaitu Minarji (57) warga Desa Candinata RT 9 RW 5, Kecamatan Kutasari. Peristiwa tersebut terjadi sekira jam 07.00 WIB.
Korban diketahui jatuh dari pohon kelapa oleh saksi bernama Ardi Triono (50) warga desa setempat. Saat itu, saksi yang sedang melintas mendengar suara jatuh dari kebun kelapa. Kemudian saksi mendatangi lokasi untuk mengecek.
“Saksi yang mengecek ke sumber suara mendapati korban dalam posisi tergeletak di bahwa pohon kelapa. Kemudian saksi bersama warga lain menolong dengan mengevakuasi korban ke rumahnya,” jelas kapolsek.
Saksi kemudian menghubungi bidan desa setempat untuk melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui korban sudah meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kutasari.
Polisi dari Polsek Kutasari dan Inafis Polres Purbalingga yang datang kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Bersama dokter Puskesmas Kutasari melakukan pemeriksaan jenazah korban.
“Hasil pemeriksaan dokter di tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa,” tegasnya.
Dari keterangan istri korban yang bernama Mirniah, setiap pagi suaminya pergi untuk menderes nira pohon kelapa. Sebelum kejadian, pagi tadi suaminya berangkat dari rumah sekira jam 06.30 WIB untuk menderes. Hingga ditemukan meninggal jatuh dari pohon kelapa.
Kapolsek mengimbau kepada para penderes nira untuk berhati-hati saat melakukan aktivitasnya. Karena sudah sering terjadi penderes meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa saat mengambil nira.
“Penderes nira pohon kelapa sebaiknya memakai alat atau tali pengamanan saat beraktivitas untuk mencegah peristiwa serupa terjadi,” imbau kapolsek.
( Ansor JPN )